Meski demikian, masih ada banyak harapan dalam reformasi birokrasi sebagai cara untuk memperbaiki budaya dan perilaku birokrat. Untuk sektor-sektor (kementerian dan lembaga) yang ”kering” dan tidak berhubungan dengan sumber penerimaan, perizinan, dan pengeluaran keuangan negara, tunjangan kinerja menjadi harapan kenaikan penerimaan PNS. Harus diakui, tunjangan kinerja ini belum sepenuhnya berkaitan dengan capaian kinerja individu. Namun, larangan untuk memperoleh honor-honor lain setelah penerapan tunjangan kinerja telah mengubah pola pikir birokrat bahwa untuk suatu pekerjaan yang jadi tanggung jawabnya tidak boleh lagi memperoleh honor-honor tambahan.
Pemerintah sedang menyiapkan dan melaksanakan reformasi birokrasi yang lebih komprehensif. Perekrutan ke depan akan dilakukan dengan cara yang lebih profesional berbasis kompetensi. Promosi jabatan akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Pengukuran kinerja akan dilakukan berbasis capaian kinerja individu.
Namun, kunci dari semua itu adalah perbaikan sistem secara komprehensif. Penegakan sanksi disiplin berat bagi setiap pelanggaran tak boleh ragu. Temuan BPK atas penyimpangan penggunaan keuangan negara oleh birokrat tak boleh ditutupi oleh kementerian/lembaga dan pemda. Saya yakin reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh adalah keniscayaan dan akan menjadi dasar bagi perubahan budaya dan perilaku dalam birokrasi.