Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Konsisten Jalankan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 08/03/2012, 08:22 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) konsisten menjalankan reformasi birokrasi sejak era reformasi dicanangkan tahun 1998. Hal itu terbukti ketika BPK mendapat nilai A untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pusat 2011.

Akhir pekan lalu, BPK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat nilai A (sangat baik) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dari sisi LAKIP tahun 2011.

"BPK bisa meraih penilaian A, kuncinya adalah konsistensi dalam melakukan perubahan. Dimulai dari lahirnya orde reformasi yang kemudian mendorong perubahan mandat BPK, dan diikuti dengan perubahan organisasi, perbaikan sistem prosedur, atau tata laksana, serta manajemen sumber daya manusia," tutur Sekjen BPK Hendar Ristriawan, Kamis (8/3/2012), di Jakarta.

Selain itu, menurut Hendar, pimpinan BPK juga memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan perubahan dan perbaikan. "Penilaian reformasi birokrasi BPK juga didasarkan pada kriteria dan parameter yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara evaluasinya dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh pemerintah," jelasnya.

Hendar menjelaskan, hasil yang menonjol dalam pelaksanaan reformasi birokrasi BPK di antaranya berdasarkan telaah Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional, adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengidentifikasi pengguna layanan yang sesuai aturan, rencana strategis (renstra), rencana implementasi renstra, dan rencana kerja tahunan, juga peningkatkan pembangunan infrastruktur pendukung (sarana, prasarana, fasilitas) untuk meningkatkan pelayanan kepada stakeholders BPK.      

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com