JAKARTA, KOMPAS.com — Dian Anggraeni, istri Dhana Widyatmika, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Dian dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB nanti. "Kami berpikiran positif saja kalau dia akan datang. Karena kita panggil yang minggu lalu, tapi tdak bisa datang dan Kamis minggu ini," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di Jakarta.
Selain Dian, kata Andhi, akan diperiksa saksi-saksi dari pihak swasta. Namun, Andhi tidak menjelaskan lebih lanjut apakah para saksi tersebut adalah orang dari perusahaan yang ditangani wajib pajaknya oleh Dhana. "Ada beberapa saksi swasta. Pokoknya kita mengalir kok," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, nama Dian Anggraeni sudah lebih dulu dibidik Kejaksaan Agung setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dian diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening Dian misalnya sebanyak 250.000 dollar AS.
Meski dibidik, Dian yang saat ini bekerja di Subbidang Peninjauan Kembali dan Evaluasi pada Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak belum dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Saat ini suaminya, Dhana, tengah mendekam di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.