Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Desak Bareskrim Tetapkan Tersangka Pencurian Pulsa

Kompas.com - 02/03/2012, 08:38 WIB

"Kita ingin semua orang sama di depan hukum.  Jadi tidak perlu takut kepada perusahaan yang mengaku orang partai. Bareskrim juga harus dilindungi," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Brigjen Arief Sulistiyo menyatakan pihaknya telah melakukan 127 kali pemeriksaan di antaranya 39 kali pemeriksaan digital forensik.

Hal itu dikemukakan Arief dalam rapat dengan Panja Pencurian Pulsa di Komisi I DPR RI, Jakarta, 12 Januari 2012.

Pihak Bareskrim juga telah memeriksa saksi dari berbagai unsur terkait kasus tersebut. Di antaranya iklan konten premium, iklan dari operator seluler dan dari sisi penyedia konten sendiri.

Atas tindakan tersebut, Bareskrim telah melakukan penyitaan terhadap dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara operator dengan penyedia konten serta menyelidiki lalu lintas data yang bisa mencapai 60 terabyte.

Dari pemeriksaan sementara itu, ujar Arief, telah diperoleh beberapa pola penyedotan pulsa. Misalnya, pelanggan tidak bisa melakukan unreg dan menerima konten yang tidak diinginkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com