Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Menteri Peminta "Fee" Terungkap Hari Ini?

Kompas.com - 29/02/2012, 09:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, Rabu (29/2/2012) akan kembali duduk di kursi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta sebagai saksi bagi Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Rosa akan dikonfrontasi dengan saksi Angelina Sondakh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat.

Sejak dua pekan lalu, nama Rosa kembali "terkenal" karena mengungkap adanya seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang meminta fee proyek kepadanya. Ihwal menteri peminta fee proyek ini diumbar ke media oleh Achmad Rifai, yang saat itu menjadi kuasa hukum Rosa.

Terhitung sejak Senin (27/2/2012) kemarin, Rifai tidak lagi jadi pengacara Rosa. Saat menjadi kuasa hukum Rosa, Rifai mengatakan, kliennya berani mengungkap siapa menteri peminta fee itu dalam persidangan nanti. Namun hal tersebut tergantung ada tidaknya pertanyaan soal menteri itu baik dari tim jaksa penuntut umum maupun dari tim penasehat hukum Nazaruddin.

Saat dikonfirmasi soal hal ini, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Ria Irsyadi mengatakan, pihaknya hanya akan bertanya kepada Rosa seputar substansi perkara wisma atlet SEA Games.

"Kita nanya-nya yang berkaitan degan pembicaraan BBM saja. Kalau dari situ kan memang ada aliran duit Rp 100 juta dan Rp 150 juta untuk Anas dan Menpora (Andi Mallarangeng)," ungkap Ria saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2/2012).

Hal senada disampaikan kuasa hukum Nazaruddin lainnya, Junimart Girsang. "Itu tidak jadi ranah kita untuk bertanya," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea yang juga kuasa hukum Nazaruddin ini sempat menanyakan ihwal menteri peminta fee tersebut ke saksi Andi Mallarangeng. Saat itu, Hotman menanyakan apakah Andi adalah menteri yang dimaksud Rosa. Andi kemudian menjawab tidak mengenal Rosa apalagi meminta fee kepada mantan anak buah Nazaruddin itu.

Nama Andi memang dikait-kaitkan dengan menteri peminta fee. Pasalnya, Rifai mengatakan kalau menteri itu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pekan lalu. Berdasarkan catatan, ada dua menteri yang bersaksi di Tipikor pekan lalu, yaitu Andi serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Saat bersaksi bagi terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, Muhaimin juga membantah dugaan tersebut. Adapun menteri peminta fee ini disebut masih berkaitan dengan Muhammad Nazaruddin. Menteri itu, kata Rifai, meminta jatah fee delapan persen dari proyek senilai Rp 100 miliar dan Rp 80 miliar. Siapakah menteri itu? Akankah terungkap dalam sidang hari ini? Kita lihat saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com