Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart: Kebohongan Angelina Akan Terkuak

Kompas.com - 28/02/2012, 17:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Junimart Girsang, salah satu kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, meyakini konfrontasi keterangan Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manulang akan mengungkap kebohongan-kebohongan Angelina selama ini. Konfrontasi keterangan kedua wanita itu akan dilakukan dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012) besok.

"Tentu akan semakin buat terang benderang bahwa Ibu Angie (Angelina) itu berbohong," kata Junimart di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Pihak Nazaruddin menilai Angelina telah berbohong saat menjadi saksi bagi Nazaruddin, 15 Februari 2012 lalu. Atas tuduhan ini, Nazaruddin melaporkan Angelina ke Polda Metro Jaya.

Adapun kebohongan Angelina, menurut Nazaruddin, antara lain terkait bantahannya soal aliran dana wisma atlet ke sejumlah pihak. Angelina mengaku tidak pernah menyampaikan di hadapan tim pencari fakta Partai Demokrat soal aliran dana wisma atlet ke dirinya, Anas Urbaningrum, dan Mirwan Amir. Angie—panggilan akrab Angelina—mengaku tidak menikmati uang proyek wisma atlet.

Kebohongan lainnya dari Angelina, kata Nazaruddin, terkait bantahan Angelina soal pembagian uang di Kongres Partai Demokrat 2010 lalu. Angelina mengaku tidak ikut membagi-bagikan uang untuk sejumlah Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang hadir dalam kongres. Sementara menurut Nazaruddin, Angelina dan mendiang suaminya, Adjie Massaid, ikut membagi-bagikan uang untuk "membeli" suara Anas sebagai ketua umum itu.

Dalam persidangan besok, kata Junimart, pihaknya juga akan membuktikan adanya komunikasi intens antara Angelina dan Mindo melalui BlackBerry Messenger (BBM). Komunikasi BBM kedua wanita itu, kata Junimart, memperlihatkan adanya aliran dana ke "ketua besar".

"Kita akan cross check apa yang akan disampaikan Rosa, mereka intens hubungan melalui BlackBerry, membuktikan bahwa memang sama sekali tidak ada perintah dari Pak Nazar kepada Ibu Angie, sebenarnya commitment fee apa yang diterima Angie? Karena kan menurut Ibu Rosa, Angie selalu minta untuk ketua besar," papar Junimart.

Adapun yang dimaksud dengan ketua besar, menurut Mindo, adalah kode untuk Anas dan Mirwan Amir. Selebihnya, kata Junimart, tim kuasa hukum Nazaruddin akan membuktikan kalau fee berupa cek senilai Rp 4,6 miliar yang diberikan PT Duta Graha Indah itu tidak jatuh ke tangan Nazaruddin pribadi, tetapi ke kas Permai Grup, perusahaan yang menurut Nazaruddin milik Anas.

"Ini kan masalah korporasi, apakah salah kalau swasta berikan fee ke swasta? Ada bukti enggak uang itu diterima Nazar? Uang itu kan langsung masuk brankas, saat digerebek, dalam brankas tidak ada uang," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Dharmawati Ningsih mengabulkan permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin untuk mengonfrontasi keterangan Angelina dan Rosa. Konfrontasi dilakukan hanya terkait kesaksian keduanya soal "BBM" yang bertolak belakang.

Kesaksian Angelina menepis sebagian besar keterangan Rosa. Angie mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa melalui BBM. Dia mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010. Angelina juga membantah istilah "apel malang", "apel washington", "ketua besar", "big boss", "pak ketua", dan "pak bali" yang terungkap dalam percakapan BBM dirinya dengan Rosa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com