Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Ikut Pembahasan Anggaran Wisma Atlet di DPR

Kompas.com - 22/02/2012, 14:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut hadir dalam sejumlah rapat kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas penganggaran SEA Games 2011, termasuk anggaran wisma atlet SEA Games. Saat itu, Anas masih anggota Komisi X DPR.

"Saat itu Anas anggota Komisi X juga, beberapa kali hadir," kata Menpora Andi Mallarangeng, yang juga mengikuti raker-raker tersebut. Andi bersaksi bagi Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Di akhir persidangan, jaksa penuntut umum, Anang Supriyatna, memperlihatkan bukti berupa daftar kehadiran peserta raker-raker di DPR. Dalam daftar hadir tersebut, tertera tanda tangan Anas.

"Raker 13 April 2010, di sini Anas izin, 29 April 2010, di sini ada tanda tangan saksi (Andi). Dan di sini Anas juga hadir, 7 juni 2010, ada nama saksi, Anas izin, 6 September 2010, di sini ada saksi juga, 25 Oktober 2010, ada nama saudara (Andi) juga, 19 Januari 2011, Anas ngak hadir, sudah diganti," papar Anang sambil memperlihatkan bukti kepada majelis hakim, Andi, dan kuasa hukum Nazaruddin.

Bukti-bukti kehadiran itu diakui Andi. Menurut Andi, dirinya memang kerap hadir dalam raker. Jika tidak, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yang menggantikan Andi. Andi juga mengatakan, dalam raker pemerintah-DPR tersebut disetujui anggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games, yang dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2010.

Untuk proyek wisma atlet, dianggarkan Rp 200 miliar dari usulan semula Rp 416 miliar. "Usulan pertamanya, Rp 416 miliar, untuk wisma atlet. Itu usulan pertama, belakangan ada lagi usulan dari komite wisma atlet, pembangunan wisma atlet Rp 332 miliar. Belakangan, setelah kita minta supaya anggarannya lebih kecil lagi, usulan jadi Rp 250 miliar, di DPR jadi Rp 200 miliar," ungkap Andi.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, nama Anas turut disebut-sebut. Nazaruddin mengatakan, ada uang terkait proyek wisma atlet senilai Rp 2 miliar yang mengalir ke Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Nasional
    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Nasional
    Nasib Pilkada

    Nasib Pilkada

    Nasional
    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com