JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut hadir dalam sejumlah rapat kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas penganggaran SEA Games 2011, termasuk anggaran wisma atlet SEA Games. Saat itu, Anas masih anggota Komisi X DPR.
"Saat itu Anas anggota Komisi X juga, beberapa kali hadir," kata Menpora Andi Mallarangeng, yang juga mengikuti raker-raker tersebut. Andi bersaksi bagi Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Di akhir persidangan, jaksa penuntut umum, Anang Supriyatna, memperlihatkan bukti berupa daftar kehadiran peserta raker-raker di DPR. Dalam daftar hadir tersebut, tertera tanda tangan Anas.
"Raker 13 April 2010, di sini Anas izin, 29 April 2010, di sini ada tanda tangan saksi (Andi). Dan di sini Anas juga hadir, 7 juni 2010, ada nama saksi, Anas izin, 6 September 2010, di sini ada saksi juga, 25 Oktober 2010, ada nama saudara (Andi) juga, 19 Januari 2011, Anas ngak hadir, sudah diganti," papar Anang sambil memperlihatkan bukti kepada majelis hakim, Andi, dan kuasa hukum Nazaruddin.
Bukti-bukti kehadiran itu diakui Andi. Menurut Andi, dirinya memang kerap hadir dalam raker. Jika tidak, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yang menggantikan Andi. Andi juga mengatakan, dalam raker pemerintah-DPR tersebut disetujui anggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games, yang dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2010.
Untuk proyek wisma atlet, dianggarkan Rp 200 miliar dari usulan semula Rp 416 miliar. "Usulan pertamanya, Rp 416 miliar, untuk wisma atlet. Itu usulan pertama, belakangan ada lagi usulan dari komite wisma atlet, pembangunan wisma atlet Rp 332 miliar. Belakangan, setelah kita minta supaya anggarannya lebih kecil lagi, usulan jadi Rp 250 miliar, di DPR jadi Rp 200 miliar," ungkap Andi.
Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, nama Anas turut disebut-sebut. Nazaruddin mengatakan, ada uang terkait proyek wisma atlet senilai Rp 2 miliar yang mengalir ke Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.