JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin, akan menggali informasi seputar pertemuan para kader Partai Demokrat di kantor Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sekitar Januari-Februari 2010.
Hal itu akan ditanyakan kepada Andi yang bersaksi dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012) pagi ini. ”Yang ditanyakan ya tentang wisma atlet sesuai dakwaan dan pertemuan di kantor beliau (Andi), apa yang dibicarakan,” kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2012) malam.
Junimart berharap, Andi dapat berkata jujur terkait kasus yang menyeret Nazaruddin tersebut. ”Tentu sebagai seorang yang cerdas dan bersih yang bersangkutan diharapkan bicara yang jujur apa adanya. Rakyat Indonesia mendengar kesaksian beliau dan menilai,” ujarnya.
Secara terpisah, Andi Mallarangeng menyatakan kesiapannya untuk bersaksi pagi ini. Petinggi Partai Demokrat itu juga berjanji akan menyampaikan keterangan sebenar-benarnya. ”Dan (saya) akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang saya ketahui,” kata Andi melalui pesan singkat.
Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Nazaruddin diduga mengeluarkan miliaran uang untuk ”menggiring” proyek tersebut.
Terungkap, ada pertemuan sejumlah kader Partai Demokrat di kantor Menpora, sekitar Januari-Februari 2010. Pertemuan itu diikuti Andi, Nazaruddin, Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), dan Wafid Muharam (Sekretaris Menpora saat itu).
Diduga, pertemuan itu membahas penganggaran SEA Games, termasuk Wisma Atlet SEA Games, sebelum penganggaran proyek Kemenpora tersebut dibahas secara resmi dalam rapat pemerintah dan DPR yang berlangsung sekitar April 2010.
Namun, Angelina Sondakh maupun Mahyuddin saat bersaksi sebelumnya mengatakan, pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahim. Menurut mereka, tidak ada pembahasan terkait anggaran SEA Games dalam pertemuan itu.
Sementara itu, Sesmenpora Wafid Muharam pernah mengaku mendapat arahan dari Andi untuk menindaklanjuti hal-hal yang disepakati dalam pertemuan itu. Namun, Wafid enggan mengungkap isi pertemuan tersebut.
Selain itu, menurut kesaksian Mahyuddin, pertemuan tersebut menyinggung soal sertifikat tanah pusat pelatihan olahraga, Hambalangg, Jawa Barat. Saat itu, katanya, Nazaruddin menyampaikan ke Andi kalau sertifikat tanah Hambalang selesai diurus. Namun, lebih jauhnya, Mahyuddin mengaku tidak tahu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.