Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Dijadwalkan Bersaksi Hari Ini

Kompas.com - 20/02/2012, 08:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Kasus ini menjerat dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta seorang pengusaha bernama Dharnawati.

”Muhaimin dijadwalkan besok (hari ini) dihadirkan di persidangan kasus PPID,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dihubungi wartawan, Minggu (19/2/2012).

Dalam persidangan Nyoman sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK memastikan akan menghadirkan Muhaimin sebagai saksi. Nama Muhaimin selama ini kerap disebut dalam persidangan Nyoman dan Dadong. Muhaimin juga disebut dalam sejumlah rekaman pembicaraan yang diputar di persidangan.

Dalam rekaman pembicaraan antara Sindu Malik dan Dhani Nawawi, misalnya, terungkap kalau Dhani mengaku telah melaporkan kepada Muhaimin soal pembagian commitment fee dari Dharnawati. Sindu adalah mantan pegawai Kementerian Keuangan yang mengaku menjadi konsultan anggaran di Kemenakertrans, sedangkan Dhani mengaku sebagai staf khusus mantan presiden Abdurrahman Wahid.

Nyoman dan Dadong didakwa bersama Muhaimin dan Jamaluddin Malik (Direktur Jenderal Pengembangan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans) menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Dharnawati. Suap diduga terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai daerah penerima PPID Transmigrasi.

Dharnawati kemudian divonis 3 tahun penjara karena dianggap terbukti memberikan uang senilai Rp 1,5 miliar. Namun, Dharnawati selama ini bersikukuh kalau uang yang diberikannya itu bukan suap, melainkan pinjaman untuk Muhaimin Iskandar untuk membayar tunjangan hari raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com