Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Raibnya Percakapan Angie-Rosa?

Kompas.com - 16/02/2012, 10:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lebih kurang empat jam, Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games, dengan terdakwa kolega separtainya, M Nazaruddin, Rabu (15/2/2012), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Bantahan demi bantahan disampaikan wanita yang biasa disapa Angie itu. Terutama, terkait percakapannya dengan Mindo Rosalina Manullang melalui BalckBerry Messanger (BBM).

Masih terkait percakapan BBM Angie dengan Rosa, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan percakapan BBM Angie-Rosa yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angie. Namun, percakapan itu ada dalam BAP Rosa.

Dalam percakapan yang hilang di BAP Angie itu, kata Hotman, Angelina menggunakan BB dengan PIN berbeda, yakni 21CCF231. Menurut Hotman, BB dengan PIN 21CCF231 itu merupakan BlackBerry khusus yang diberikan Rosa kepada Angelina.

"Apa penyidik tidak tanya soal pin BB Saudara yang lain, 21CCF231? Karena di BAP Rosa, dia (Rosa) sampaikan ada PIN BB yang 21CCF231? Karena di BAP saudara (Angelina) tidak ada? Kenapa ini tidak ada di BAP?" tanya Hotman.

Angelina kemudian menjawab, "Maaf, saya tidak paham, pertanyaannya berbelit-belit," katanya.

Padahal, lanjut Hotman, percakapan Angie-Rosa dengan menggunakan PIN BB 21CCF231 itu cukup panjang, hampir setebal 20 halaman. Hotman pun curiga kalau penyidik KPK tidak mengkonfirmasikan percakapan BB dengan PIN 21CCF231 ini ke Angie saat Puteri Indonesia 2001 itu diperiksa penyidik.

"Apa penyidik KPK saat memeriksa Saudara (Angelina) tidak menanyakan pin BB itu?" ucap Hotman.

Advokat senior itu lantas meminta hal ini menjadi catatan majelis hakim. "Banyak percakapan antara Rosa dan saksi, tapi tidak dicatat di BAP, ini jadi catatan keempat yang mulia," kata Hotman.

Tak hanya itu, dia juga meminta pengadilan menghadirkan pihak produsen BlackBerry, yakni, Research in Motion untuk membuktikan kalau benar Angelina lah pemilik BB dengan nomer PIN 21CCF231 itu.

Seusai persidangan, kuasa hukum Nazaruddin lainnya, Rufinus Hutauruk mengatakan, percakapan BBM Rosa dengan Angelina yang menggunakan PIN 21CCF231 itu menjelaskan banyak hal, termasuk aliran dana proyek wisma atlet SEA Games.

"Itu semua menggambarkan ada informasi yang sangat material tapi tidak dielaborasi oleh penyidik," katanya.

Sementara, jaksa KPK, Anang Supriatna mengatakan, BB yang menjadi alat bukti KPK hanya BB dengan PIN 20F34209. Dia mengaku tidak tahu keberadaan BB dengan PIN 21CCF231 itu.

"Enggak tahu, itu enggak ada, mungkin pada saat tangkap tangan, BB itu masih ada atau enggak. Yang ditangkap itu yang ada jadi barang bukti, itulah," katanya.

Anang juga mengatakan, BB itu tidak jadi bukti satu-satunya. Meski pun Angie mengingkari keterangan Rosa, KPK memiliki rekaman pembicaraan Angie dengan Rosa melalui BBM. Jaksa Kadek Wiradana mengatakan, sejak diperiksa penyidik KPK, Angie memang membantah percakapan BBM antara dirinya dengan Rosa itu.

"Memang dari penyidikan, sudah nolak tentang ada-nya BBM. Kita sebenarnya mau lihat, apa di pengadilan pengakuannya berubah. Ternyata tidak," ucap Kadek.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Angie juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi mengungkapkan, Permai Grup menggelontorkan Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai biaya menggiring proyek. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com