Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: Kalau Saya Calo, Artinya Ada Bos Calo

Kompas.com - 14/02/2012, 20:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, kembali membantah menerima suap Rp 6 miliar terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di kabupaten di Aceh.

Wa Ode mengatakan, dirinya selaku anggota biasa Banggar tidak berwenang menetapkan alokasi dana PPID. "Logikanya, masuk akalkah Wa Ode yang kecil dan tidak punya apa-apa ini mengalokasikan dan menetapkan angka-angka? Coba berpikir logis. Artinya buat saya, kalau saya calo, berarti ada bosnya calo dan pasti ada mbahnya calo," kata Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Wa Ode diperiksa KPK terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap PPID. Wa Ode mengatakan, jika memang dirinya makelar anggaran, dia pasti tidak bergerak sendirian. Ada campur tangan pimpinan Banggar DPR dalam kasus ini. "Saya tidak mungkin melakukan kegiatan itu sendirian kalau itu benar," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dalam kasus dugaan suap PPID, Wa Ode diduga menerima Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq. Suap itu diberikan melalui pengusaha Haris Suharman sebagai imbalan atas upaya Wa Ode menjadikan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah, masuk dalam daftar daerah penerima dana PPID. Wa Ode lantas mempertanyakan bukti yang menyebutkan bahwa dirinya pernah memperjuangkan penetapan alokasi dana PPID untuk tiga kabupaten tersebut.

"Logika memperjuangkan itu, Wa Ode nenteng proposal Aceh, bawa ke sekretariat, saya bawa ke pimpinan Banggar, lalu ke pemerintah. Itu logika memperjuangkan. Sekarang saya minta munculkan fakta-fakta itu, mulut Wa Ode ngomong di rapat Banggar kalau Aceh ini butuh uang, saya minta munculkan fakta itu," ujarnya.

Lagi-lagi dia mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memperjuangan suatu daerah. Wa Ode menuding pimpinan Banggar DPR asal fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, bermain dalam kasus ini. Ia menduga kasus yang menjeratnya ini merupakan skenario kader-kader Partai Golkar.

"Saudara Haris (Surahman) kader dari tempat yang sama. Saudara Fahd kader dari tempat yang sama. Saudara Mekeng dari tempat yang sama. Saudara Nudirman kader di tempat yang sama. Kawan-kawanlah yang tafsirkan sendiri," kata Wa Ode. Semua nama yang disebut oleh Wa Ode itu merupakan kader Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com