Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Rahasia di Rutan Nazaruddin Jadi Perhatian Serius KPK

Kompas.com - 10/02/2012, 18:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh perhatian serius terhadap pertemuan antara Muhammad Nazaruddin (terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet) dengan M Nasir (anggota Komisi III DPR) dan Djufri Taufik (mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang) yang dilakukan di luar jam berkunjung Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pertemuan itu terjadi pada Rabu (8/2/2012) malam di suatu ruangan khusus di Rutan Cipinang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pemegang kewenangan atas rutan. "Pimpinan sampaikan kalau ini jadi perhatian serius KPK, kita koordinasi dengan Wamenkum HAM," kata Johan, di Jakarta, Jumat (10/2/2012), yang belum dapat menjelaskan lebih jauh teknis koordinasi dengan Kemenkum HAM tersebut.

Lebih jauh Johan menjelaskan, pertemuan Nazaruddin, Djufri, dan Nasir, yang dilakukan di luar jam berkunjung itu menjadi perhatian serius KPK karena dianggap berkaitan dengan kesaksian di persidangan. Johan mengatakan, pertemuan ini berpotensi memengaruhi persidangan Nazaruddin yang masih berjalan. "Karena ini penting, kesaksian di persidangan," ucap Johan.

Seperti diketahui, Djufri Taufik pernah menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga anak buah Nazaruddin. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Rosa divonis 2,5 tahun karena dinilai terbukti memberikan sejumlah cek perjalanan kepada Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

Rosa sendiri mengaku hanya menjalankan perintah Nazaruddin dalam mengawal pemenangan PT DGI. Dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menjadi saksi penting. Wanita itu dianggap mengetahui keterlibatan perusahaan Nazaruddin, Permai Grup, dalam membantu perusahaan-perusahaan memenangi tender proyek pemerintah.

Rosa juga dianggap mengetahui aliran dana Permai Grup ke sejumlah pihak, termasuk ke anggota Dewan. KPK juga menjadikan Rosa sebagai saksi terkait kasus lain Nazaruddin yang disidik/diselidiki KPK. Misalnya, kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin. Atau kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat, yang diselidiki KPK.

Belakangan, Rosa mengaku dapat ancaman dari pihak Nazaruddin. Ancaman itu dilancarkan agar Rosa berbohong dalam persidangan kasus wisma atlet dan mencabut keterangannya yang memberatkan Nazaruddin. Kini, Rosa di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com