Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Oknum PNS Pemda Lakukan Korupsi

Kompas.com - 08/02/2012, 17:20 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain pegawai negeri sipil dari Direktorat Pajak serta Bea dan Cukai yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan, pegawai dari kantor pemerintah daerah juga banyak yang memiliki rekening mencurigakan. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak menyebutkan secara spesifik wilayah-wilayah yang dimaksud. Rekening gendut PNS dari pemda ini termasuk dalam 630 transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan PPATK hingga Januari 2012 ini.

"Dari catatan kami yang paling banyak itu adalah di pemda. Mereka mendapatkan dana dengan berbagai modus dari aliran dana yang mengalir ke daerah," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Yusuf menjelaskan, modus yang paling sering dipakai oleh PNS pemda adalah dengan menggeser sisa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ke rekening pribadi atau rekening dinas mereka. Padahal, dana yang tersisa seharusnya dikembalikan kepada negara.

"Selain melalui DAK, mereka juga menggunakan modus proyek bangun satu gedung, dananya sebelum ke pihak pemborong, ini dananya digeser dulu ke rekening pribadi. Selisihnya diambil sedikit, atau dana-dana ditindih karena pemimpin proyek, komisarisnya adalah pemda setempat," jelas Yusuf.

Ia mencontohkan kasus di Samarinda ketika ia berkunjung di wilayah itu. Disebutkan ada sebuah bank terkenal cabang daerah yang bahkan khusus untuk menampung dana-dana yang dipakai pegawai pemda untuk menyimpan uang penyelewengan tersebut. Namun, Yusuf enggan menyebutkan nama bank tersebut.

PPATK telah memastikan bahwa penegak hukum segera melakukan audit terhadap bank tersebut. "Disebutkan nama bank tertentu yang menampung. Ini harus segera diaudit. Kalau ketemu, jangan dikasih toleransi, pidanakan saja. Itu sama saja dengan menerima pendapatan uang-uang haram. Ada banknya yang bagus, tapi menjadi sulit karena tidak kooperatif, tidak membantu memberikan informasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com