JAKARTA, KOMPAS.com — Selain pegawai negeri sipil dari Direktorat Pajak serta Bea dan Cukai yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan, pegawai dari kantor pemerintah daerah juga banyak yang memiliki rekening mencurigakan. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak menyebutkan secara spesifik wilayah-wilayah yang dimaksud. Rekening gendut PNS dari pemda ini termasuk dalam 630 transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan PPATK hingga Januari 2012 ini.
"Dari catatan kami yang paling banyak itu adalah di pemda. Mereka mendapatkan dana dengan berbagai modus dari aliran dana yang mengalir ke daerah," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Yusuf menjelaskan, modus yang paling sering dipakai oleh PNS pemda adalah dengan menggeser sisa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ke rekening pribadi atau rekening dinas mereka. Padahal, dana yang tersisa seharusnya dikembalikan kepada negara.
"Selain melalui DAK, mereka juga menggunakan modus proyek bangun satu gedung, dananya sebelum ke pihak pemborong, ini dananya digeser dulu ke rekening pribadi. Selisihnya diambil sedikit, atau dana-dana ditindih karena pemimpin proyek, komisarisnya adalah pemda setempat," jelas Yusuf.
Ia mencontohkan kasus di Samarinda ketika ia berkunjung di wilayah itu. Disebutkan ada sebuah bank terkenal cabang daerah yang bahkan khusus untuk menampung dana-dana yang dipakai pegawai pemda untuk menyimpan uang penyelewengan tersebut. Namun, Yusuf enggan menyebutkan nama bank tersebut.
PPATK telah memastikan bahwa penegak hukum segera melakukan audit terhadap bank tersebut. "Disebutkan nama bank tertentu yang menampung. Ini harus segera diaudit. Kalau ketemu, jangan dikasih toleransi, pidanakan saja. Itu sama saja dengan menerima pendapatan uang-uang haram. Ada banknya yang bagus, tapi menjadi sulit karena tidak kooperatif, tidak membantu memberikan informasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.