JAKARTA, KOMPAS.com — Junimart Girsang, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa nyanyian kliennya selama ini akan terbukti satu per satu dalam persidangan. Sekarang, menurutnya, baru 10 persen kebenaran yang terungkap dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin.
"Ini baru yang 10 persen, masih banyak lagi yang akan terungkap di persidangan. Jadi, apa yang disampaikan di persidangan itu diuji dan terungkap," kata Junimart di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Selama ini Nazaruddin mengatakan adanya aliran dana wisma atlet SEA Games ke Angelina Sondakh (anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Demokrat), I Wayan Koster (anggota Banggar DPR F-PDIP), Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat), Mirwan Amir (pimpinan Banggar DPR), serta Andi Mallarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga).
Sejumlah saksi dalam persidangannya mengatakan hal senada. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, misalnya, mengatakan kalau Angelina dan Koster mendapat uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar dari Permai Grup. "Itu terungkap dan Angie (Angelina jadi tersangka)," kata Junimart.
Angelina ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Junimart menilai Angelina dapat menjadi pintu masuk penyidik KPK untuk mengembangkan kasus ini sehingga pihak lain dapat terjerat.
Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk "ketua besar" dan "bos besar", lanjutnya, akan diuji saat Angelina menjadi saksi bagi Nazaruddin. "Sampai sejauh mana kebenaran materiil, keterlibatan dia dalam komunikasi BBM dengan Mindo, kok, sampai ada istilah ketua besar, bos besar, apel Malang, Washington, maksudnya apa itu," kata Junimart.
Jaksa KPK berencana menghadirkan Angelina dalam persidangan Nazaruddin, pekan depan. Pihak Nazaruddin berharap agar pemeriksaan Angelina dalam sidang nantinya dapat berjalan objektif. "Pak Nazar ingin membela hak dan hukumnya dalam persidangan ini dan beliau tidak mau jadi korban apalagi dikorbankan. Kan, beliau tahu dikorbankan, tetapi beliau tidak mau jadi korban," ucap Junimart.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.