Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Kelanjutan Kasus Andi Nurpati Terserah Polri

Kompas.com - 06/02/2012, 18:19 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, kelanjutan kasus surat keputusan palsu MK yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, terserah Polri.

"Kami serahkan kelanjutan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Jadi, terserah Polri," katanya usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana, di Yogyakarta, Senin (6/2/2012).

Menurut Mahfud, meskipun ada desakan dari berbagai pihak, MK tidak bisa melakukan tindakan lebih untuk mendorong Andi Nurpati ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus surat keputusan palsu MK atas perkara Dewi Yasin Limpo.

"Dalam kasus tersebut ada logika hukum awam, ada logika hukum istimewa, kami serahkan saja ke Polri karena hal itu merupakan kewenangannya. Apa pun, MK tidak bisa melakukan tindakan lebih dari yang sudah dilakukan," katanya.

Mahfud mengatakan, MK tidak akan melakukan upaya apa pun agar kepolisian segera menjerat Nurpati dengan status tersangka. Dengan demikian, hal itu sekarang terserah Polri.

"Menurut saya hukuman terhadap seseorang itu tidak harus dan tidak hanya terdiri atas hukuman pidana, tetapi juga bisa sanksi sosial dan moral. Saya kira hal itu sudah berjalan sehingga saya tidak perlu berkomentar, dan serahkan saja kepada Polri," katanya.

Mahfud melanjutkan, dalam kasus tersebut hingga kini Polri menyatakan belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. "Hal itu terserah Polri. Kita sudah tahu, masyarakat sudah tahu, Polri juga sudah tahu, saya kira semua terserah saja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com