Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Kelanjutan Kasus Andi Nurpati Terserah Polri

Kompas.com - 06/02/2012, 18:19 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, kelanjutan kasus surat keputusan palsu MK yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, terserah Polri.

"Kami serahkan kelanjutan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Jadi, terserah Polri," katanya usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana, di Yogyakarta, Senin (6/2/2012).

Menurut Mahfud, meskipun ada desakan dari berbagai pihak, MK tidak bisa melakukan tindakan lebih untuk mendorong Andi Nurpati ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus surat keputusan palsu MK atas perkara Dewi Yasin Limpo.

"Dalam kasus tersebut ada logika hukum awam, ada logika hukum istimewa, kami serahkan saja ke Polri karena hal itu merupakan kewenangannya. Apa pun, MK tidak bisa melakukan tindakan lebih dari yang sudah dilakukan," katanya.

Mahfud mengatakan, MK tidak akan melakukan upaya apa pun agar kepolisian segera menjerat Nurpati dengan status tersangka. Dengan demikian, hal itu sekarang terserah Polri.

"Menurut saya hukuman terhadap seseorang itu tidak harus dan tidak hanya terdiri atas hukuman pidana, tetapi juga bisa sanksi sosial dan moral. Saya kira hal itu sudah berjalan sehingga saya tidak perlu berkomentar, dan serahkan saja kepada Polri," katanya.

Mahfud melanjutkan, dalam kasus tersebut hingga kini Polri menyatakan belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. "Hal itu terserah Polri. Kita sudah tahu, masyarakat sudah tahu, Polri juga sudah tahu, saya kira semua terserah saja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com