JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat diminta menjelaskan ke publik mengenai klaim akan adanya penghematan pengeluaran biaya renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) dengan menukar beberapa barang impor dengan barang lokal.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Pius Lustrilanang mengaku tak tahu letak penghematan dari penukaran itu. Pasalnya, kata dia, pihak kontraktor bersedia menukar barang, namun dengan syarat mengenakan biaya pembatalan senilai 15 persen dari harga barang yang ditukar. Barang impor yang akan diganti yakni kursi, lampu, dan sound system. Biaya 15 persen itu, kata Pius, dibebankan ke Setjen DPR.
"Tetapi, Sekjen belum setuju karena menunggu audit BPKP," kata Pius di Komplek DPR, Kamis (2/2/2012 ) malam.
Seperti diketahui, BPKP tengah melakukan penyelidikan terkait proyek renovasi yang menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar itu. Penyelidikan itu atas permintaan pimpinan DPR.
Pius mengaku tak tahu, apakah pihak kontraktor akan menyerahkan selisih harga antara barang yang lama dengan barang baru kepada Setjen. Pasalnya, kata dia, tidak ada klausul menyebutkan kontraktor akan memberikan selisih harga.
"Nah, itu yang tidak jelas (pengembalian selisih harga). Mudah-mudahan termasuk mengganti uangnya. Kalau dibilang ada penghematan, berarti ada pengembalian sejumlah uang dari nilai barang impor itu dikurangi nilai barang yang dibeli," kata Pius.
Hingga saat ini, penggantian barang-barang itu belum dilakukan. Tak jelas kapan kepastian barang tersebut ditukar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.