Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Fokuslah!

Kompas.com - 30/01/2012, 02:01 WIB

Dalam konteks itu, ujian KPK sesungguhnya bukanlah terletak pada keberanian untuk menindaklanjuti momentum pemulangan Nunun Nurbaeti ke Tanah Air, tetapi kemampuan membongkar berbagai megaskandal yang melilit sejumlah elite penguasa saat ini.

Harus fokus

Perubahan status hukum Miranda harus dilihat dan ditempatkan sebagai pembuka jalan bagi KPK untuk menjamah skandal lain, termasuk kasus Wisma Atlet. Langkah ini menjadi pilihan mendesak agar KPK tidak dituding sengaja memperlambat penyelesaian skandal ini. Pernyataan Achmad Mubarok, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, yang menyebut bahwa proses hukum berlangsung bertele-tele (Kompas, 25 Januari 2012), barangkali bisa menjadi pelecut.

Di tengah pusaran skandal korupsi, baik yang lama maupun yang baru, KPK dituntut untuk mampu menentukan fokus dalam penyelesaian kasus. Jika bekerja tanpa fokus, KPK akan dengan mudah terperangkap dalam tumpukan kasus. Merujuk pengalaman saat ini, misalnya, tiba-tiba KPK diberi tambahan beban dengan adanya laporan pengadaan di DPR.

Pada satu sisi, laporan ini membuktikan bahwa KPK sudah menjadi tempat yang dipercayai untuk mengungkap kemungkinan adanya penyelewengan di DPR. Namun, di sisi lain, bukan tidak mungkin laporan indikasi penyelewengan itu sengaja didesain agar KPK terjebak tak berdaya dalam tumpukan laporan kasus.

Dalam kasus Wisma Atlet, KPK bahkan tidak hanya dituntut fokus, tetapi harus lebih fokus. Keharusan ini tak terlepas dari perjalanan dan perkembangan proses hukum terhadap sejumlah pihak yang terkait. Secara hukum, keterangan Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang bisa dikatakan sudah lebih dari cukup untuk bisa melanjutkan kasus ini hingga ke semua pihak yang diindikasikan terlibat.

Keterangan Nazaruddin dan Mindo yang disampaikan saat persidangan tidak dapat dikatakan sebagai fakta biasa, tetapi sudah menjadi fakta hukum. Artinya, KPK tidak perlu menunggu sampai adanya putusan pengadilan yang mengukuhkan kesaksian Nazaruddin dan Rosalina. Jika pergerakan berikutnya digantungkan pada putusan pengadilan, apalagi menunggu hingga putusan hakim memiliki kekuatan hukum tetap, maka dapat dikatakan bahwa nyali KPK belum sepenuhnya pulih.

Sekali lagi, kemauan dan kemampuan KPK benar-benar dalam ujian serius menghadapi kasus yang berada di tengah pusaran kekuasaan ini. Menarik menyimak Tajuk Rencana Kompas (30/12/2011) yang menyebutkan bahwa proses penyelesaian yang tertunda-tunda dan tidak jelas hanya akan membuat persoalan menumpuk dan tumpang tindih sehingga semakin sulit untuk diurai.

Agar lebih fokus, pimpinan KPK harus mampu menutup rapat-rapat telinga dan mata mereka dari kegaduhan yang ada di panggung politik. Atas nama penegakan hukum, KPK dituntut untuk berani menghunus pedang keadilan. Dengan menunda-nunda penuntasan kasus, termasuk skandal Wisma Atlet, KPK tidak hanya akan menciptakan diskriminasi dalam penegakan hukum, tetapi juga membunuh dan mengubur asa pemberantasan korupsi yang telah lama tergerus. Karena itu, tidak terlalu berlebihan untuk menyerukan: KPK, fokuslah!

Saldi Isra Guru Besar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com