Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Miranda Tak Persiapkan Apa Pun

Kompas.com - 27/01/2012, 21:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Miranda Swaray Goeltom mengaku tidak mempersiapkan langkah apa pun untuk menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, menurut Miranda, ia sudah menjelaskan semua yang diketahui kepada penyidik KPK dan ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengenai kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 .

”Seorang Miranda Goeltom sudah menceritakan semua yang diketahui. Jadi saya tidak merasa melakukan apa pun sejak sekarang sampai sidang nanti,” kata Miranda ketika ditemui di rumahnya di daerah Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2012).

Sama seperti yang diakui selama ini, Miranda mengaku tak tahu-menahu perihal pemberian 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar untuk sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Dia mengaku baru tahu adanya suap ketika Agus Condro, anggota Fraksi PDI-P waktu itu, mengungkapkan kepada publik Agustus 2008.

Ketika disinggung pertemuannya dengan anggota DPR sebelum pemilihan, menurut Miranda, hal itu lumrah lantaran juga dilakukan oleh calon lain. Dalam pertemuan itu, dia mengklaim tak ada pembicaraan mengenai janji pemberian balas budi jika dirinya terpilih. Bahkan, dia mengaku tidak pernah meminta dipilih.

”Sebagai seseorang yang akan menyampaikan visi dan misi itu sangat lumrah. Saya tidak punya hak memaksa mereka untuk memilih. Tapi kita memiliki ruang untuk menyampaikan visi dan misi agar mereka bisa memahami apa keahlian kita, apakah kita patut untuk dipilih,” katanya.

Dodi S Abdulkadir, pengacara Miranda, mengatakan, berdasarkan fakta di persidangan para terdakwa, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Miranda. Meski demikian, kata dia, dengan penetapan sebagai tersangka, akan membuat kejelasan ada tidaknya keterlibatan kliennya.

”Sejak 2008, Ibu (Miranda) selalu disebut-sebut dan diberi opini yang kurang kondusif baik sebagai profesional maupun guru besar (Universitas Indonesia) yang harus memberi bimbingan. Dengan adanya penetapan tersangka ini, tentunya proses pembuktian akan dilaksanakan dan Ibu dapat kemukakan fakta, diproses, sehingga diputus dengan segera,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

    Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

    Nasional
    Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

    Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

    Nasional
    Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

    Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

    Nasional
    Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

    Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

    Nasional
    Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

    Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

    Nasional
    PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

    PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

    Nasional
    Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

    Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

    Nasional
    Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

    Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

    Nasional
    Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

    Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

    Nasional
    Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

    Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

    Nasional
    Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

    Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

    BrandzView
    Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

    Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com