Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lamban Merespons

Kompas.com - 27/01/2012, 06:01 WIB

MATARAM, KOMPAS.com — Lambannya respons Pemerintah Kabupaten Bima atas tuntutan pencabutan surat izin tambang oleh warga, Kamis (26/1/2012) siang, berbuntut tindakan anarki. Sekitar 10.000 pengunjuk rasa, kemarin, membakar habis Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bima Aris Gunawan mengatakan, saat terjadi aksi tuntutan, Bupati Bima Ferry Zulkarnain tidak berada di kantor. Ferry dan pejabat lainnya tengah mengadakan pertemuan dengan anggota DPR di ruang VIP Bandara Salahudin, Bima. Aris tidak menduga akan terjadi peristiwa anarki itu meski sebelumnya ada kabar bahwa massa akan menginap di Kantor Bupati Bima.

Menurut Aris, Bupati Bima dengan segala konsekuensinya telah memenuhi tuntutan masyarakat, yaitu ditandai dengan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Nomor 188 tersebut selama setahun. SK No 188.45/357/004/2010 berisi perihal Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara untuk kegiatan eksplorasi pada lahan konsesi seluas 24.980 hektar.

”Sedangkan untuk mencabut SK itu harus melalui proses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, warga menghendaki pencabutan SK dilakukan secepatnya,” kata Aris.

Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Bima Suryadin menambahkan, situasi makin panas dan pembakaran terjadi. Sekitar pukul 13.00, massa mulai merobohkan pagar besi di sebelah timur dan pengunjuk rasa juga membakar pos jaga satuan polisi pamong praja (satpol PP). ”Sebelum pembakaran terjadi, saya sempat mengunci pintu ruangan kerja, lalu meninggalkan kantor karena situasi sudah tidak aman lagi,” kata Suryadin.

Kamis malam, seluruh jajaran Pemkab Bima melakukan pertemuan guna menentukan langkah-langkah berikutnya, mencari solusi, dan menjaga situasi agar kondusif.

Terulang

Kerusuhan hari Kamis kemarin merupakan pengulangan kejadian unjuk rasa yang berubah menjadi kerusuhan di halaman Pelabuhan Sape, Bima, 24 Desember 2011. Saat itu jatuh korban tewas dua orang dan puluhan orang lainnya ditahan polisi. Kemarin, kompleks Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, di Jalan Soekarno-Hatta musnah dibakar massa yang diperkirakan berjumlah 10.000 orang.

Kantor Bupati serta sejumlah gedung kantor bagian dan dinas yang berada di dalam satu kompleks di Jalan Soekarno-Hatta Bima itu ludes terbakar, serta kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Sejumlah sepeda motor dan kendaraan lain juga turut dibakar massa. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Bupati Bima Ferry Zulkarnain tidak berada di kantor saat kerusuhan terjadi.

Pengunjuk rasa datang secara bergelombang. Yang pertama massa datang dengan arak-arakan sepeda motor, dan gelombang berikut massa menggunakan mobil dan truk, yang berjumlah sekitar 200 kendaraan. Mereka semula berkumpul di kawasan Kecamatan Lambu, dan sekitar pukul 09.00 bergerak ke arah barat Bima dengan tujuan Kantor Bupati, yang berjarak sekitar 54 kilometer.

Keterangan polisi

Ajun Komisaris Besar Sukarman Husain, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB, mengatakan, ribuan orang itu terus bergerak menuju Rumah Tahanan Bima guna membebaskan 47 tersangka (versi lain 53 tersangka) yang terlibat dalam pemblokiran yang berubah jadi kerusuhan di Pelabuhan Sape Bima, 24 Desember lalu.

Sukarman mengatakan, polisi sudah melakukan tindakan persuasi untuk mencegah massa bertindak anarki. Namun, imbauan dan usaha pencegahan polisi itu tidak digubris massa. Bupati Ferry Zulkarnain sendiri hingga semalam belum bisa dimintai tanggapan.

Sosialisasi kurang

Anggota DPRD Bima, Wahyudin, menyayangkan terjadinya kerusuhan itu. DPRD dan Pemkab Bima ini berkoordinasi mencari jalan keluar yang baik.

Sedangkan Umar Abu Bakar, tokoh masyarakat di Bima, melihat sejumlah keputusan dan langkah yang ditempuh Pemkab Bima terhadap tuntutan warga kurang tersosialisasi dengan baik. Pilihan menunda aktivitas eksplorasi itu, menurut Umar Abu Bakar, justru memberi kesan mengabaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat luas, dan dinilai lebih berpihak kepada pemodal.

Gubernur NTB Zainul Majdi melalui Kepala Bagian Humas Pemprov NTB, Lalu M Faozal, menyesalkan kejadian itu. Gubernur sudah berupaya membuka ruang dialog antara Pemkab Bima dan masyarakat, dengan cara turun langsung menemui warga ke Kecamatan Lambu dan Sape. Gubernur juga menempuh upaya terstruktur dan konkret sesuai kewenangannya, seperti bersurat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bupati Bima untuk meninjau kembali aktivitas eksplorasi itu.

Menteri ESDM

Di Jakarta, kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menghubungi Ferry Zulkarnain dan meminta Bupati untuk mencabut SK yang dipersoalkan itu.

”Saya sudah merekomendasikan kepada Bupati Bima untuk mencabut SK itu. Hari ini (kemarin) seharusnya (Bupati) sudah mencabut SK itu,” kata Jero Wacik dalam jumpa pers 100 hari Kinerja Menteri ESDM, Kamis, di kantor Kementerian ESDM.

Dikatakan, begitu ada kasus kerusuhan dan pembakaran Kantor Bupati Bima, kepala daerah setempat baru mau menandatangani pencabutan SK itu. Jero Wacik menyayangkan lambannya proses pencabutan surat keputusan itu. (RUL/SEM/RAZ/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com