Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Kita Gali Terus Kasus Ini

Kompas.com - 26/01/2012, 12:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 tidak berhenti pada penetapan Miranda Goeltom sebagai tersangka. "Kita masih gali terus kasus ini," kata Abraham di Jakarta, Kamis (26/1/2012).

KPK, katanya, terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. "Apakah ada orang lain yang berperan. Kalau kelak sudah tidak ada, tentu akan kita bilang tidak ada," ujarnya.

Pada Kamis ini, Miranda resmi menjadi tersangka. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu diduga turut serta atau membantu Nunun Nurbaeti melakukan tindak pidana korupsi, memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 yang dimenangkan Miranda. Dia lantas disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Nunun ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Darajatun itu diduga menyalurkan 480 lembar cek perjalanan senilai RP 24 miliar kepada sejumlah anggota DPR 1999-2004. Sejumlah cek tersebut disalurkan Nunun melalui orang terdekatnya, Arie Malangjudo.

Lebih dari 30 anggota DPR yang menerima cek perjalanan telah divonis dan beberapa di antara mereka selesai menjalani masa hukuman. Diyakini, ada penyandang dana di balik pemberian cek perjalanan ini yang belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

    Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

    Nasional
    Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

    Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

    Nasional
    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Nasional
    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Nasional
    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Nasional
    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Nasional
    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Nasional
    Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

    Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

    Nasional
    Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

    Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

    Nasional
    4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

    4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com