JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (PT DGI) Mohamad El Idris menegaskan adanya peran Muhammad Nazaruddin dalam melobi pejabat level atas terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.
"Anda (Nazaruddin) mainnya ke atas terus, bukan di bawah," kata Idris kepada Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Idris yang menjadi saksi bagi Nazaruddin menjawab pertanyaan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kepada Idris, Nazaruddin bertanya apakah dirinya pernah memperkenalkan pihak PT DGI dengan kepala dinas di Palembang, Sumatera Selatan, yang menangani proyek wisma atlet di daerah.
Idris juga mengatakan agar kasus ini dibongkar hingga menyentuh level atas itu. "Supaya dibongkar yang atas-atas, jangan hanya yang di bawah," ucapnya.
Menurut Idris, dia dan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, hanyalah orang lapangan yang mengurusi soal teknis. Selama mengupayakan pemenangan PT DGI, Idris hanya berkoordinasi dengan Rosa.
Kepada majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih ini, Idris juga menjelaskan bahwa dirinya mengenal Nazaruddin sejak tahun 2007 saat Nazar belum menjadi anggota DPR. Nazaruddin dikenalnya sebagai pimpinan sebuah perusahaan yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, keduanya membicarakan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Dinas Perhubungan di Surabaya, 2008.
"Dia (Nazaruddin) mengusahakan supaya kami yang dapat proyek itu," ucap Idris.
Dalam persidangan kali ini, Idris juga mencabut sebagian keterangannya yang pernah disampaikan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Beberapa poin keterangan Idris yang dicabutnya, antara lain, terkait pemberian fee dari PT DGI ke Nazaruddin melalui Rosa, adanya kesepakatan besaran fee dalam pertemuan antara Idris, Dudung Purwadi (Direktur Utama PT DGI), dengan Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang yang berlangsung Hotel Sultan Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Idris, pertemuan itu hanya sebatas silaturahim.
Idris juga mencabut keterangannya yang mengatakan bahwa Yulianis adalah anggota staf keuangan Nazaruddin. Idris menyerahkan cek senilai Rp 4,3 miliar yang disebutnya sebagai komitmen fee ke Yulianis di kantor Permai Grup, Mampang, Jakarta Selatan.
Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Cek tersebut diberikan Mindo Rosalina Manulang dan Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.