Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Dipastikan Dapat "Reward"

Kompas.com - 17/01/2012, 20:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Meskipun tidak dapat disebut sebagai justice collaborator (pelaku yang bekerja sama), terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, dipastikan mendapatkan "hadiah" terkait kesaksiannya dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin.

"Menurut undang-undang, yang bisa dilakukan memberikan reward (kepada Rosa), dan itu pasti akan dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Namun, Bambang tidak menjelaskan hadiah untuk Rosa yang dimaksudnya. Menurut Bambang, Rosa yang juga Direktur Pemasaran PT Anak Negeri ini tidak dapat disebut sebagai justice collaborator. Pasalnya, Rosa mengungkap apa yang diketahuinya itu setelah ditetapkan sebagai terpidana.

Pada 21 September 2011 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 2,5 tahun atas perkara Rosa. Anak buah Nazaruddin ini dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama Mohamad El Idris dengan memberikan cek senilai Rp 4,3 miliar ke Nazaruddin serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Pemberian uang itu untuk memenangkan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

"Justice collaborator itu kalau dia belum ditetapkan sebagai narapidana, sama seperti Agus Condro. Ketika dia sudah jadi napi, pasti ada reward-nya, tapi kalau justice collaborator yang melakukan kejahatan membongkar kejahatannya sendiri, tapi dalam posisi sebagai tersangka," papar Bambang.

Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin yang berlangsung pada Senin (16/1/2012), Rosa mengungkapkan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam proyek wisma atlet dan proyek Hambalang. Pihak yang disebut Rosa, antara lain, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum; anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster; pimpinan Banggar, Mirwan Amir; Ketua Komisi X, Mahyudin; Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; serta adik Andi, Choel Mallarangeng.

Bambang mengatakan, keterangan Rosa ini akan dijadikan alat bukti bagi KPK dalam mengembangkan kasus wisma atlet dan kasus lain Nazaruddin. Di samping itu, Rosa menjadi saksi terkait penyidikan atau penyelidikan kasus lain di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com