JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai, Badan Urusan Rumah Tangga DPR (BURT DPR) harus bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan rumah tangga di DPR.
"Kebijakan penganggaran itu BURT. Sekretariat Jenderal (Setjen) itu operasional. Bukan berarti saya membela Bu Sekjen (Nining Indra Saleh)," kata Pramono di Komplek DPR, Selasa (17/1/2012).
Pramono menilai, perlu ada perubahan mekanisme penyusunan anggaran untuk urusan rumah tangga di DPR. Pasalnya, kata dia, ketua BURT yang juga ketua DPR sulit untuk meneliti secara rinci setiap usulan lantaran terlalu sibuk.
"Usulan itu bukan semata dari Setjen, melainkan juga dari BURT. Wakil BURT seharusnya mengetahui, memahami itu. Saya bicara Ketua BURT (Marzuki) dalam beberapa hal betul-betul tidak tahu. Harus ada mekanisme kontrol. Artinya, setelah BURT menyusun, poin yang sensitif terhadap publik harus meminta persetujuan dalam rapim DPR," kata politisi PDI-P itu.
Nining diklarifikasi BK
Badan Kehormatan DPR (BK DPR) tengah meminta penjelasan Nining terkait berbagai proyek kontroversial di DPR, salah satunya renovasi ruang kerja Badan Anggaran di Gedung Nusantara I. Sebelumnya, BK telah meminta penjelasan pihak BURT dan Banggar.
BK menilai ada indikasi penyimpangan dalam renovasi ruang Banggar lantaran dana Rp 20,3 miliar sangat besar jika hanya untuk renovasi ruangan. BK akan meminta rincian penggunaan anggaran dalam proyek itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.