Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Surat Cinta" Century

Kompas.com - 10/01/2012, 10:25 WIB

Febri Diansyah, Peneliti Indonesia Corruption Watch

Gerimis pada awal 2012 belum mampu mendinginkan polemik penalangan Century yang terjadi hampir empat tahun lalu. Sepenggal pidato Presiden SBY satu hari pascahasil angket Century mulai dipertanyakan lantaran tiga surat mantan Menteri Keuangan dan Ketua KSSK.

”Sekali lagi, saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan....”

Itulah kutipan transkripsi pidato Presiden Yudhoyono di Istana Negara, 4 Maret 2010, yang tertulis di laman www.presidensby.info. Di sana, Presiden bilang, ketika kebijakan bailout diambil, SBY mengikuti KTT G-20 di Amerika Serikat dan APEC di Peru.

Masih di pidato yang sama, dikatakan, berdasarkan Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), pengambilan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak butuh keterlibatan Presiden.

Tentu tidak berlebihan jika saya memaknai pidato itu bahwa salah ataupun benar kebijakan penalangan Bank Century adalah tanggung jawab KSSK. Sebuah Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang hanya terdiri atas dua orang, yaitu Menteri Keuangan sebagai ketua dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota (Pasal 5). Sempurna?

Terselubung

Tak ada gading yang tak retak. Tampaknya ada yang lupa, Pasal 9 Perppu No 4/2008 tentang JPSK mengatur, ”KSSK menyampaikan laporan mengenai pencegahan dan penanganan krisis kepada Presiden”. Mungkinkah keputusan KSSK yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemis dan kemudian menyerahkan penanganan kepada LPS (21/10/2008) tidak dilaporkan kepada Presiden? Jika KSSK tak melaporkan, dengan mudah kita bisa katakan bahwa keputusan KSSK tersebut cacat hukum.

Namun, beberapa lembar surat KSSK membuka tirai yang selama ini masih samar. Jika tanggal surat (25/11/2008) itu benar, artinya Presiden diberi tahu empat hari pasca-bailout Century dilakukan. Saat itu, mengacu pada audit investigatif BPK, pencairan tahap I senilai Rp 2,7 triliun telah terjadi (23/11/2008). Tiga tahap pencairan dana lainnya yang belum dilakukan adalah Rp 2,2 triliun, Rp 1,1 triliun, dan Rp 630 miliar. Namun, tercatat sehari sebelum pencairan tahap I ini (22/11/2008), laporan lisan juga sudah dilakukan kepada Wakil Presiden.

Selain itu, laporan KSSK kepada Presiden tak berhenti sampai di sini. Dua surat berikutnya dikirim masing-masing pada 4 Februari dan 29 Agustus 2009. Lantas, apa yang bisa dibaca dari surat-surat tersebut?

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Nasional
    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    Nasional
    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Nasional
    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Nasional
    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Nasional
    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Nasional
    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Nasional
    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    Nasional
    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Nasional
    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Nasional
    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    Nasional
    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com