Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu dan Acos Aktif Tagih "Fee"

Kompas.com - 10/01/2012, 08:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Terdakwa kasus dugaan suap terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati mengaku dedesak Sindu Malik dan Iskandar Pasojo (Acos) untuk segera membayar fee 10 persen sebagai syarat mendapatkan proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menggunakan dana PPID itu. Dharnawati diminta membayar fee lima persen di awal kemudian lima persen sisanya jika proyek selesai dilaksanakan. Sindu adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Hal itu diungkapkan Dharnawati saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/1/2012) malam. "Sindu bilang untuk dapatkan pekerjaan ini harus berikan komitmen fee 10 persen," katanya.

Permintaan akan commitment fee itu, kata Dharnawati, disampaikan Sindu dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya yang juga menjadi terdakwa kasus ini.

Dharnawati memaparkan, dalam pertemuan tersebut, Sindu Malik yang mengaku konsultan Badan Anggaran DPR mulanya menawarkan Dharna proyek PPID di Papua dan Sulawesi dengan total anggaran Rp 305 miliar. Namun, proyek itu tidak gratis. Sindu meminta fee 10 persen yang katanya akan diberikan lima persennya ke Banggar dan lima persen lainnya ke Kementerian Keuangan.

"Sekitar bulan Juni (2011) saya baru tahu Sindu bukan orang Kemennakertrans, saat itu saya ribut dengan Sindu karena beliau mengatur pemberian lima persen di awal dan lima persen di akhir (setelah dapat proyek). Kata Sindu lima persen untuk Banggar (DPR) dan lima persen untuk Kemenkeu dari total Rp 305 miliar. Saya jadi bingung kok orang luar bisa masuk dan mengatur sedemikian rupa," tuturnya.

Kemudian, karena ragu dengan Sindu, Dharnawati putus komunikasi. Namun, Nyoman membujuk Dharnawati agar melanjutkan komitmennya. Kepada Dharnawati, Nyoman mengaku didesak Sindu untuk membujuknya. Selain itu, kata Dharnawati, Sindu dan Acos kerap meneleponnya, mendesak agar segera menyetorkan fee.

"Setelah terakhir-akhir, sekitar Agustus, sepanjang Juni-Juli, saya dikejar soal komitmen, malah saya ancam mau lapor ke KPK," tuturnya.

Meskipun menilai permintaan fee tersebut tidak rasional, Dharnawati akhirnya menyerahkan Rp 1,5 miliar. Uang itu diberikan Dharnawati setelah Nyoman menyampaikan kepadanya bahwa ada kebutuhan menteri terkait hari raya Idul Fitri.

Lebih lanjutnya, Dharnawati berhubungan dengan anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. "Dadong yang menentukan angka Rp1,5 miliar. Pinjam untuk menanggulangi kebutuhan Lebaran Pak menteri, itu katanya Dadong," ujar Dharnawati.

Dharnawati, Nyoman, dan Dadong tertangkap tangan KPK sesaat setelah penyerahan uang Rp 1,5 miliar itu terjadi. Ketiganya didakwa terlibat suap Rp 2 miliar untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com