Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Hukum Pentingkan Pencitraan

Kompas.com - 05/01/2012, 09:29 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyesalkan terjadinya kasus AAL, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan yang divonis bersalah dalam pencurian sandal jepit milik polisi.

Kasus tersebut, kata Patrialis, terjadi akibat penegak hukum tak pahami konsep restorative justice atau keadilan restoratif.

Kementerian Hukum di bawah pimpinan Menteri Amir Syamsudin dan Wakil Menteri Denny Indrayana turut bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut. Pasalnya, Kementerian Hukum terlalu sibuk mengurus pencitraan daripada memikirkan dan mempromosikan keadilan restoratif kepada aparat penegak hukum.

"Saya sangat menyesalkan apa yang saya rintis dahulu, sekarang ini dibiarkan. Kementerian Hukum sekarang lebih peduli pada pencitraan sehingga substansi rasa keadilan masyarakat tidak tersentuh lagi," kata Patrialis, Kamis (5/1/2012).

Menurut Patrialis, Kementerian Hukum --pada masa kepemimpinannya--telah menggalang kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam forum Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian).

Keempat lembaga tersebut sudah menyepakati untuk memberi tempat bagi keadilan restoratif dalam menyelesaikan suatu kasus. Artinya, tidak setiap perkara harus masuk ke pengadilan, namun bisa diselesaikan dengan sanksi sosial yang bersifat mendidik.

Semasa menjabat, Patrialis kerap kali melakukan kunjungan ke daèrah menghadiri forum Mahkumjakpol di tingkat provinsi. Dalam kesempatan tersebut, ia selalu menghimbau agar polisi dan jaksa berhati-hati dalam menangani kasus kecil-kecil seperti pencurian kakao yang pernah terjadi di Banyumas Jawa Tengah.

Ia juga meminta aparat tak sembarangan menahan tersangka. "Sungguh disesalkan, sekarang ini semua penegak hukum mulai lagi kembali ke ego sektoral masing-masing," kata Patrialis.

AAL kemarin telah divonis bersalah Pengadilan Negeri Palu. PN Palu memutuskan AAL dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com