Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IJABI Imbau Warganya Menahan Diri

Kompas.com - 31/12/2011, 15:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia atau IJABI mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait penyerangan pesantren Syiah di Sampang Madura, Jawa Timur, beberapa hari lalu. IJABI bertekad untuk memendam sedalam-dalamnya warisan perpecahan dan permusuhan di antara kaum mukmin dalam kuburan sejarah.

Kedua, menghidupkan hubungan antarsesama dalam suasana saling mengasihi, melindungi, menopang, dan membantu.

Sikap IJABI yang ketiga adalah melaksanakan komunikasi dialogis di antara sesama untuk saling memahami, menyayangi, dan tidak membenci, serta tidak saling menghakimi.

Keempat, menjalankan kerjasama di antara kaum muslim dan umat beragama lainnya untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin. Dan kelima, menjadikan masjid-masjid sebagai pusat ukhuwah Islamiah dan pusat peradaban Islam.

Dalam keterangan persnya, yang digelar di kantor Pengurus Pusat IJABI, Kemang, Jakarta Selatan, Ketua Dewan Syuro IJABI, Jalaluddin Rakhmat berterima kasih kepada semua pihak, yang menanggapi dan menangani kasus ini secara baik dan adil.

Dia juga memohon khusus kepada Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak hanya megimbau, tetapi juga bertindak riil ke jenjang organisasi yang paling bawah, serta mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tidak membuat pernyataan yang memancing dan tidak adil.

"Misalnya MUI Jatim yang menyatakan jika Syiah dan sebaiknya diisolasi. Ini tidak adil karena Syiah adalah mazhab syah di Indonesia," kata pria yang akrab disapa Kang Jalal itu.

Kang Jalal juga mengajak semua pejuang negara untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. "Termasuk menjaga semua warga IJABI untuk menahan dan menjaga diri, bersama-sama menyelesaikan permasalahan melalui hukum yang berlaku," ujarnya.

Seperti diberitakan, beberapa hari lalu sebuah pondok pesantren Syiah di Sampang, Madura, diserang oleh sekelompok massa. Buntut dari penyerangan itu sebanyak 351 jiwa yang terdiri dari 167 kepala keluarga dari kelompok Islam Syiah terpaksa harus mengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com