Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Targetkan Indeks Persepsi Korupsi 5,0

Kompas.com - 30/12/2011, 12:29 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menargetkan pencapaian indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) Indonesia mencapai 5,0. Pada 2011 ini, IPK Indonesia mencapai 3,0, atau meningkat 0,2 dari tahun 2010.

Angka IPK yang tinggi mengindikasikan suatu negara memiliki pemberantasan korupsi yang baik. Target ini disampaikan Wakil Presiden Boediono ketika memimpin rapat terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Pada rapat tersebut, Wapres didampingi Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyianingsih, Menteri Perencanaan Pembangunan Armida S Alisjahbana, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Jaksa Agung Basrief Arief, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indayana, serta Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna.

Dalam rapat itu, Wapres membahas soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres ini merupakan lanjutan Inpres No 9/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011.

"Setelah saya telaah, aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi 2012 isinya sangat substantif, bukan basa-basi," kata Wapres.

Pada inpres ini, pemerintah mengimplementasikan enam strategi pemberantasan korupsi sesuai dengan rekomendasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Keenam strategi itu adalah: pencegahan pada lembaga penegak hukum; pencegahan pada lembaga lainnya; penindakan; harmonisasi peraturan perundang-undangan; penyelamatan aset hasil korupsi; kerja sama internasional; dan pelaporan.

Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, Inpres No 17/2011 mengatur rencana aksi untuk 2012 yang terdiri atas 13 fokus dan 106 rencana aksi. Secara rinci, ke-106 rencana aksi itu terdiri atas 82 aksi bidang pencegahan, 6 aksi di bidang penegakan hukum, 5 aksi di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan, 7 aksi di bidang kerja sama internasional dan penyelamatan aset, 4 aksi di bidang pendidikan dan penyebaran budaya antikorupsi, dan 2 aksi di bidang pelaporan. Rencana aksi 2012 termasuk upaya baru terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti pendidikan dan budaya antikorupsi.

"Fokusnya berupa pendidikan karakter bangsa yang berintegritas dan kampanye antikorupsi," kata Kuntoro.

Pada inpres ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi koordinator penyusunan inpres dengan melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com