Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Targetkan Indeks Persepsi Korupsi 5,0

Kompas.com - 30/12/2011, 12:29 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menargetkan pencapaian indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) Indonesia mencapai 5,0. Pada 2011 ini, IPK Indonesia mencapai 3,0, atau meningkat 0,2 dari tahun 2010.

Angka IPK yang tinggi mengindikasikan suatu negara memiliki pemberantasan korupsi yang baik. Target ini disampaikan Wakil Presiden Boediono ketika memimpin rapat terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Pada rapat tersebut, Wapres didampingi Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyianingsih, Menteri Perencanaan Pembangunan Armida S Alisjahbana, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Jaksa Agung Basrief Arief, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indayana, serta Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna.

Dalam rapat itu, Wapres membahas soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres ini merupakan lanjutan Inpres No 9/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011.

"Setelah saya telaah, aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi 2012 isinya sangat substantif, bukan basa-basi," kata Wapres.

Pada inpres ini, pemerintah mengimplementasikan enam strategi pemberantasan korupsi sesuai dengan rekomendasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Keenam strategi itu adalah: pencegahan pada lembaga penegak hukum; pencegahan pada lembaga lainnya; penindakan; harmonisasi peraturan perundang-undangan; penyelamatan aset hasil korupsi; kerja sama internasional; dan pelaporan.

Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, Inpres No 17/2011 mengatur rencana aksi untuk 2012 yang terdiri atas 13 fokus dan 106 rencana aksi. Secara rinci, ke-106 rencana aksi itu terdiri atas 82 aksi bidang pencegahan, 6 aksi di bidang penegakan hukum, 5 aksi di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan, 7 aksi di bidang kerja sama internasional dan penyelamatan aset, 4 aksi di bidang pendidikan dan penyebaran budaya antikorupsi, dan 2 aksi di bidang pelaporan. Rencana aksi 2012 termasuk upaya baru terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti pendidikan dan budaya antikorupsi.

"Fokusnya berupa pendidikan karakter bangsa yang berintegritas dan kampanye antikorupsi," kata Kuntoro.

Pada inpres ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi koordinator penyusunan inpres dengan melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com