Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: KPK Harus Segera Berbenah!

Kompas.com - 28/12/2011, 21:03 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta  segera berbenah dan mengonsolidasikan mekanisme penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Pimpinan baru KPK harus belajar dari pengalaman pimpinan periode sebelumnya sehingga mampu mengembangkan dan memperkuat mekanisme hukum dalam penegakan berbagai kasus korupsi. Demikian diungkapkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam acara "Catatan atas Penegakan Hukum PDI-P 2011" di Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Menurut Tjahjo, PDI-P saat ini menaruh harapan besar kepada pimpinan baru KPK  untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi besar yang hingga kini masih mandek. "Karena sekarang penegakan hukum masih bersifat tebang pilih dan bahkan cenderung menjalankan fungsi sebagai alat kekuasaan, maka dari itu kita menaruh harapan besar kepada pimpinan baru KPK ini," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, KPK, yang PDI-P melalui fraksinya di DPR ikut membidani kelahirannya, hingga penutup tahun ini ternyata justru menjadi aktor terpenting hukum tebang pilih tersebut. Menurut dia, KPK yang selama ini dipercaya oleh bangsa Indonesia, terkesan rapuh terhadap kekuasaan.

"KPK bahkan pada gilirannya menjadi sumber dari tumbuhnya suatu kekuasaan politik dengan moralitas yang tipis. Ini semata karena KPK gagal menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi terpenting yang telah menopang kekuasaan semacam ini," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan, KPK setidaknya harus bisa menuntaskan empat kasus besar pada 2012. Menurut anggota Komisi III DPR itu, empat kasus tersebut adalah Kasus Century, cek perjalanan, mafia pajak, dan seputaran kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Jadi kita lihat saja dalam enam bulan ke depan pimpinan baru KPK ini. Dengan keempatnya yang tidak mempunyai sejarah beban dalam berbagai kasus itu, saya kira wajar jika kami menaruh harapan besar dalam kasus itu," kata Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com