JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Media Nusa Pradana, N Syamsuddin Ch. Haesy mengklaim perusahaannya, yang menerbitkan Harian Jurnal Nasional, tak memiliki rekening di Bank Century. Oleh karena itu, PT MNP, dalam melaksanakan operasionalnya, tidak berhubungan, baik langsung maupun tak langsung, dengan Bank Century.
Hal ini disampaikan Syamsuddin terkait pemberitaan bahwa PT MNC turut menerima dana dari Bank Century melalui seorang pengusaha berinisial BS. Hal ini berdasarkan penelusuran Kompas dari laporan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aliran dana Bank Century yang diserahkan ke DPR, Jumat (23/12/2011).
Menurut Syamsuddin, perusahaannya bukan merupakan bagian dari partai politik mana pun. "Perusahaan ini menjalankan bisnisnya dengan kaidah-kaidah profesional bisnis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama sebagaimana lazimnya, memusatkan perhatian pada aktivitas operasional bisnis," kata Syamsuddin melalui siaran pers, Sabtu (24/12/2011).
Syamsuddin juga mengakui bahwa seluruh direksi dan karyawan PT MNP, termasuk para wartawannya, bekerja sebagai profesional dengan standar kompetensi yang berlaku bagi penerbitan media. Sebelumnya, mantan Pemimpin Redaksi Jurnas, Ramadhan Pohan, tak percaya perusahaan yang menerbitkan koran Jurnas menerima dana dari Bank Century. "Ini isu lama. Saya sih tidak percaya, sejak dulu pun," kata Ramadhan yang kini anggota Komisi II DPR, saat dikonfirmasi Kompas, Kamis (22/12/2011) malam.
Menurut Ramadhan, sebagai pemimpin redaksi, ia membatasi diri hanya dari sisi keredaksian saja. "Saya tidak mencampuri atau menangani masalah keuangan. Saya fokus di redaksi saja. Tapi, walaupun begitu, saya meyakini tak ada pelanggaran hukum atau manipulasi dana dalam konteks keuangan Jurnas. Semuanya halalan toyyiban," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan, pemimpin perusahaannya adalah Ananta Setiawan. "Saya pemimpin redaksi periode Juni 2006 - Desember 2009, karena saya masuk DPR. Setahu saya, Sampoerna dan anaknya tidak pernah menjadi komisaris di Jurnas," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.