JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku kesulitan dalam menelusuri aliran dana kasus Century. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, salah satu kesulitan itu diantaranya sulitnya mendapat akses ke sebagian personel kunci dalam kasus tersebut. "Personel kunci itu antara lain Sdr. AT, Sdr. DT, Sdr. HT, Sdr. RAR, Sdr. HAW, Sdr HH, dan Sdr. KJ, yang diantaranya berstatus DPO atau dalam proses hukum. Dan tidak adanya akses mengakibatkan BPK sampai saat ini belum memperoleh keterangan maupun dokumen terkait dengan pemeriksaan personel kunci itu," ujar Hadi saat menyampaikan hasil audit forensik Century di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Menurut Hadi, BPK juga juga mengalami kendala memperoleh akses atas transaksi di luar negeri yang terkait dengan kasus tersebut. Kendala itu terjadi karena ketentuan kerahasiaan transaksi perbankan di masing-masing negara berbeda. "Belum lagi ditambah ketidaklengkapan data nasabah atau transaksi di Bank Century," tambahnya.
Selain itu, lanjut Hadi, beberapa dokumen dan informasi kasus Century yang saat ini sedang digunakan oleh aparat penegak hukum juga menjadi kendala. Salah satunya adalah dokumen dan informasi terkait PT ADI yang saat ini sedang dititipkan oleh Bapepam LK di Gedung Bursa Efek Indonesia. "Jadi hambatan-hambatan itu lah yang mengakibatkan BPK belum dapat mengambil kesimpulan atas beberapa permasalahan yang ditemukan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pihak mengaku kecewa dengan hasil audit forensik Century yang telah dilakukan BPK. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, laporan tersebut tidak terlalu berbeda dengan hasil laporan audit investigasi pertama BPK yang sudah diserahkan pada 2008 lalu "Laporan audit forensik BPK yang akan diserahkan ke DPR itu tidak ada hal baru dan jauh dari harapan. Tekanan kekuasaan berhasil mereduksi audit forensik tersebut," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, dalam audit forensik tersebut tidak diungkap secara detail aliran dana yang mengarah ke beberapa pihak yang selama ini diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menilai, BPK menjelaskan tidak adanya detail persoalan tersebut dengan berbagai alasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.