Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Anas Hanya Carens, Serena dan Innova

Kompas.com - 22/12/2011, 17:15 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang terpublikasikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi hanya tiga, yakni KIA Carens tahun 2000, Nissan Serena tahun 2004 dan Toyota Kijang Innova tahun 2007.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang terpublikasikan lewat Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut dilaporkan Anas 10 Mei 2005 dan 28 Desember 2007. Total nilai kepemilikan tiga mobil Anas tersebut mencapai Rp 325 juta.

Nilai ini berdasarkan valuasi harga ketiga mobil tersebut pada tahun 2007, masing-masing KIA Carens senilai Rp 110 juta, Nissan Serena senilai Rp 110 juta dan Toyota Kijang Innova senilai Rp 155 juta.

LHKPN atas nama Anas yang dipublikasikan KPK tersebut masih mencatat Ketua Umum Partai Demokrat itu berasal dari kalangan eksekutif, yakni Komisi Pemilihan Umum.

Anas tercatat melaporkan kekayaannya terakhir pada Februari 2010, namun KPK belum dapat mempublikasikan laporan tersebut untuk kepentingan layanan informasi publik karena belum terverifikasi KPK.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/12/2011), mengungkapkan kepemilikan mobil mewah Toyota Alphard atas nama Anas Urbaningrum.

Mobil tersebut dialihnamakan ke Anas setelah sebelumnya tercatat dimiliki PT Anugrah Nusantara. Nazaruddin menunjukkan foto kopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Toyota Alphard yang dialihnamakan ke Anas.

Dia juga menunjukkan foto kopi akta jual beli perusahaan yang menyebutkan Anas tercatat membeli 30 persen saham PT Anugrah Nusantara ini. Dalam beberapa kesempatan wawancara di media Anas sempat menyangkal kepemilikan mobil mewah seperti Toyota Alphard.

Dia berkilah mobil-mobil tersebut merupakan pinjaman dari teman atau sahabatnya. Menurut Nazaruddin sebenarnya kalau mau, bisa saja KPK melacak asal usul harta kekayaan Anas.

"Setelah dari KPU apa coba pekerjaan Anas? Dari mana dia bisa kaya raya begitu? Kalau mau KPK bisa lacak dari SPT (surat pemberitahuan) pajaknya," kata Nazaruddin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com