Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Jadi Buron Prioritas Interpol

Kompas.com - 19/12/2011, 17:50 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, saat ini menjadi buron prioritas dari Interpol Indonesia di 190 negara di dunia.

Neneng ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) sejak Agustus lalu. Ia terakhir kali dikabarkan berada di Kolombia bersama Nazaruddin sebelum ditangkap.

"Neneng termasuk dalam prioritas Interpol kita untuk pencarian di semua negara di mana kita bekerja sama. Apalagi ada tuntutan dari publik agar kasusnya cepat dituntaskan," ujar Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri Komisaris Besar Hasan Malik di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (19/12/2011).

Penentuan skala prioritas dalam perburuan buron Interpol, menurut Hasan, ditetapkan apabila buron tersebut tidak terdeteksi keberadaannya. Terlebih lagi, kata dia, tak mudah untuk menemukan Neneng saat ini jika ia melewati jalur yang tidak resmi ketika berpindah negara untuk menghindari pencarian.

Ia mengakui, Neneng tak bisa ditangkap oleh Interpol Kolombia ketika bersama Nazaruddin karena saat itu ia belum menjadi tersangka, dan namanya belum tercatat di red notice Interpol.

"Kepolisian di sana tidak bisa menangkap yang bersangkutan kalau tidak punya dasar hukum, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat. Polisi kita juga tidak punya kewenangan menangkap orang di negara lain," ucap Hasan.

Seperti diberitakan, Neneng diketahui bersama Nazaruddin saat berada di Kolombia. Namun, ia tidak ikut dicekal karena paspornya dianggap tak bermasalah seperti Nazaruddin yang memakai paspor saudaranya, Syarifuddin. Penetapan dirinya masuk dalam daftar red notice dilakukan pada pertengahan Agustus lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com