Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Punk Tersandung di Negeri Syariat

Kompas.com - 18/12/2011, 22:03 WIB

"Kami juga mengajak partisipasi lembaga lainnya untuk memberikan pembinaan mental terhadap puluh anak punk tersebut," katanya.

Ia menambahkan, selama dalam pembinaan tersebut mereka akan diberikan baju, perlengkapan shalat, dan berbagai kebutuhan sehari-harinya sehingga sekembali dari pembinaan itu bisa hidup normal.

Kehadiran komonitas anak punk di provinsi paling ujung barat Indonesia itu juga sempat meresahkan warga setempat.

Kalangan ulama Aceh memberikan apresiasi positif cara aparat polda setempat yang telah melakukan pembinaan terhadap anak punk ke arah hidup yang lebih baik.

"Kami berterima kasih kepada Kapolda Aceh Irjen  Iskandar Hasan dan jajarannya yang telah mengembalikan anak punk ke jalan hidup sebenarnya sesuai anjuran agama," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Aly.

Ia menyebutkan, tindakan pemerintah dan aparat kepolisian yang telah mengembalikan cara hidup anak-anak punk itu sudah sepatutnya mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat perlu mempunyai program tersebut.

"Mereka perlu diperhatikan, diberi arahan agar bisa hidup teratur dan layak. Anak-anak itu adalah aset bangsa yang memiliki tanggung jawab bersama untuk dilakukan pembinaan, mungkin selama ini cara hidupnya menyimpang," kata Sekjen HUDA.

Faisal Ali menyesalkan sikap sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama yang berafiliasi dengan HAM, yang menyoroti seolah-olah apa yang dilakukan Polri dalam membina anak punk melanggar HAM.

"Tidak ada pelanggaran HAM oleh polisi. Apakah cara polisi yang melakukan pembinaan kembali setiap individu yang salah dianggap melanggar HAM. Jika ada yang beranggapan begitu, maka kami menyesalkan LSM HAM tersebut," kata dia, menegaskan.

Ia juga meminta LSM HAM di Aceh untuk tidak ikut-ikutan mengomentari yang tidak penting. Aceh sebuah daerah yang khusus diberlakukan syariat Islam. Islam menjunjung tinggi HAM.

"Saya meminta aparat pemerintah dan kepolisian tidak perlu terpengaruh oleh pihak mana pun dalam upaya kita semua menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku di NKRI.

Aceh "negeri" bersyariat, tentunya komunitas apa pun yang berlawanan dengan semangat cf dan nilai-nilai Islami masyarakat perlu pikir panjang untuk hadir di provinsi itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com