Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usaha Konfeksi Wa Ode Tak Tercatat di LHKPN

Kompas.com - 18/12/2011, 17:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap penetapan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, tidak pernah melaporkan usaha konfeksinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Usaha tersebut tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Wa Ode di KPK.

Dalam berbagai kesempatan, Wa Ode menegaskan bahwa dirinya menggeluti usaha konfeksi di samping menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kepemilikan uang miliaran di rekeningnya, kata Wa Ode, bukanlah ilegal. Sabtu (17/12/2011), wanita berusia 30 tahun itu juga mengaku telah melaporkan usaha konfeksinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Catatan LHKPN di KPK menyatakan, Wa Ode terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 November 2009. Waktu itu merupakan tahun pertamanya menjabat anggota DPR. Dalam laporan itu, total kekayaan Wa Ode mencapai Rp 5,54 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 3,8 miliar, harta bergerak Rp 1,24 miliar, logam mulai Rp 405 juta, serta giro dan setara kas senilai
Rp 10 juta. Adapun harta tidak bergerak milik Wa Ode terdiri dari dua bidang tanah warisan di Merauke senilai masing-masing Rp 1,5 miliar, tanah warisan di Wakatobi senilai Rp 200 juta, dan tanah plus bangunan di Bekasi yang juga merupakan warisan senilai Rp 680 juta.

Harta bergerak miliknya berupa kendaraan, terdiri dari mobil Honda CRV keluaran 2008 senilai Rp 380 juta, Toyota Harrier 2008 senilai Rp 580 juta, dan Toyota Fortuner 2006 seharga Rp 287 juta.

Dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah   (PPID), Wa Ode diduga menerima uang Rp 5 miliar-Rp 6 miliar dari seorang pengusaha untuk meloloskan alokasi anggaran PPID di tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Pidie, dan Benar Meriah. Selain uang tersebut, Wa Ode diduga menerima aliran dana Rp 50 miliar dalam rekeningnya. Dana ini terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang pernah dilaporkan ke pimpinan DPR, beberapa waktu lalu. Kepemilikan uang tersebut kemudian dibantah Wa Ode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com