Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Negara Melemah

Kompas.com - 16/12/2011, 20:42 WIB
Hamzirwan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Perjuangan sedikitnya enam juta tenaga kerja Indonesia (TKI) mencari nafkah di luar negeri kini semakin keras. Mereka harus menghadapi sendiri praktik eksploitatif agen penempatan, oknum pegawai pemerintah, sampai pengguna jasa, karena perlindungan negara kian lemah.

Hal ini menjadi sorotan peserta diskusi publik yang diselenggarakan Migrant Care dalam rangka Hari Buruh Migran Internasional, Jumat (16/12/2011). Diskusi dibuka Wakil Menteri Luar Negeri Wardana tanpa seorang pun pejabat eselon I dan II Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sedikitnya enam juta TKI bekerja di luar negeri. Banyak yang sukses, tetapi ada juga yang menjadi korban eksploitasi.

Mantan TKI di Hong Kong, Tina Tri Utami mengungkapkan, mereka seperti tidak terhubung dengan pemerintah begitu tiba di negara penempatan.

TKI Hong Kong masih bergulat dengan biaya penempatan yang tidak transparan. Agen penempatan yang nakal bisa memotong gaji TKI berbulan-bulan lalu memengaruhi pengguna jasa memutus kontrak sehingga TKI terpaksa mengulang proses kerja dari awal lagi.

Ribuan TKI tak berdokumen di Malaysia dalam proses pemutihan juga harus bersaing dengan calo yang menjual tiket antrean di depan KBRI Kuala Lumpur Rp 1,4 juta per orang. Belum lagi TKI terancam hukuman mati di berbagai negara.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri harus mengembalikan peran perlindungan dari pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) ke pemerintah. Namun, Anis mengkhawatirkan proses dan substansi revisi.

Anis meminta revisi UU harus meningkatkan kewenangan pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan TKI dan menekan biaya penempatan. "Usulan kami, BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) dibubarkan saja dan pemerintah membentuk Komisi Nasional Perlindungan TKI," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta masyarakat tidak berangkat bekerja ke luar negeri sebelum siap.

Mennakertrans berharap, dinas ketenagakerjaan membenahi sistem penempatan TKI karena berkait langsung dalam proses perekrutan calon TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com