JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menolak usulan perpanjangan masa tugas Tim Pengawas Pelaksanaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century.
"Masa kerjanya, kan, sudah habis setahun ini, ya, kita kembalikan saja ke DPR. Fungsi DPR, kan, memang pengawasan. Jadi, biar melekat di situ (fungsi pengawasan DPR)," kata Suryadharma Ali kepada Kompas, usai shalat Jumat (16/12/2011) di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Menurut Suryadharma, yang juga Menteri Agama itu, meskipun laporan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum dilaporkan, Komisi III DPR bisa melanjutkan pengawasannya setelah laporan itu diselesaikan.
Sebelumnya, Timwas Bank Century akan mengusulkan perpanjangan setahun masa kerjanya karena BPK yang semula menyerahkan laporan audit forensiknya akhir November menundanya hingga 23 Desember mendatang.
"Ah, itu bisa dilanjutkan lagi nanti oleh Komisi III bidang hukum DPR. Saya kira sudah cukuplah (waktunya) timwas itu," tambah Suryadharma.
Setelah shalat Jumat dan makan siang ini, DPR melanjutkan lagi Sidang Paripurna penutupan masa sidang DPR dengan agenda pengesahan RUU Pengadaan Tanah untuk Umum (PTU) yang tadi ditunda.
Agenda berikutnya setelah pengesahan RUU PTU, DPR baru akan membahas soal Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pembahasan usulan perpanjangan masa tugas Timwas Bank Century baru dilakukan setelah Prolegnas. Selanjutnya, Ketua DPR Marzuki Alie akan menutup masa sidang DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.