Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nunun: Miranda Harus Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/12/2011, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap Nunun. Menurut Ina, Miranda Goeltom adalah orang yang patut menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat.

"Kita bicara fakta saja karena pada dasarnya kasus ini terkait pemenangan Miranda. Kenapa Ibu (Nunun) sekarang jadi tersangka?" kata Ina di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Nunun ditetapkan sebagai tersangka karena membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Periode 1999-2004. Pemberian cek pelawat tersebut diduga bertujuan memuluskan pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Ina menduga bahwa Nunun hanya menjadi korban dan menjadi bulan-bulanan dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Ina menegaskan bahwa Nunun tidak akan tutup mulut. "Keterangan Ibu tidak akan diarahkan dan tidak akan mengarahkan. Ibu akan bicara secara fakta sesuai yang dia alami dan dia tahu," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan KPK tidak berhenti pada Nunun. KPK akan mengembangkan pengakuan-pengakuan Nunun di hadapan penyidik, termasuk jika mantan istri Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Adang Darajatun, itu menyebut nama lain yang menurutnya terlibat. "Siapa pun itu, asal ada dua alat bukti yang cukup," kata Johan.

Dia juga berharap Nunun dapat kooperatif selama menjalani pemeriksaan penyidik. Dalam kasus ini, Nunun disangka memberikan suap berupa cek pelawat kepada anggota DPR. Sebanyak lebih dari 24 anggota DPR 1999-2006 yang menerima cek pelawat telah divonis bersalah. Beberapa di antara mereka ada yang sudah selesai menjalani masa hukuman. Namun, hingga Nunun tertangkap, pemberi modal pembelian cek pelawat senilai total Rp 24 miliar itu belum terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

    Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com