Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Tertangkap, Miranda Bagaimana?

Kompas.com - 11/12/2011, 02:46 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pertanyaan tentang status Miranda Swaray Goeltom terselip di antara awak media saat menghadiri jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (10/12/2011), yang dihadiri empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, usai penangkapan Nunun Nurbaeti. Pertanyaan terkait rekan Nunun itu kapan dijadikan tersangka, ditanyakan kepada Ketua KPK, Busyro Muqqodas, Wakil Ketua KPK, M Jassin, Chandra M Hamzah, dan Bibit Samad Rianto.

Hanya senyum yang diberikan keempatnya kepada awak media. Chandra yang berkenan menjawab itu hanya menyatakan pihaknya fokus terlebih dahulu untuk mengurus penegakan hukum terkait Nunun.

"Kalau pertanyaan itu Pak Johan (Juru Bicara KPK, Johan Budi) saja yang jawab. Saya pikir untuk saat ini kita selesaikan terlebih dahulu yang ada ya," ujar Chandra setengah bercanda.

Para pimpinan KPK ini enggan berkomentar lebih jauh terkait isu dugaan keterlibatan Miranda Swaray Goeltom dalam kasus yang menjerat Nunun bersama 26 anggota DPR RI periode 1999-2004.

Seperti yang diketahui, Nunun diduga menyebarkan cek pelawat 480 lembar senilai Rp 24 miliar untuk para anggota DPR RI saat itu, agar dapat memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun, Miranda berkali-kali membantah kabar keterkaitan dirinya dengan kasus suap itu.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu bahkan mencurahkan keluh kesahnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Mei lalu. Saat itu, ia bersaksi untuk para politisi partai Golkar yang menjadi terdakwa dalam suap tersebut yaitu Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Briaseran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Miranda mengaku terganggu karena namanya dikait-kaitkan dalam kasus dugaan suap yang menjerat 26 para politisi itu. Di persidangan Miranda juga kembali membantah tidak pernah menjanjikan sesuatu, memberikan sesuatu, atau menyuruh seseorang untuk memberikan sesuatu kepada anggota Dewan terkait pemenangannya sebagai DGS BI.

Selain itu, profesor di bidang ilmu moneter tersebut mengaku dirugikan dengan status cekal yang diterbitkan pemerintah terhadapnya. Pasca-dicekal Miranda tidak dapat menghadiri pertemuan-pertemuan bergengsi yang digelar di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Nasional
    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Nasional
    Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Nasional
    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Nasional
    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Nasional
    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com