JAKARTA, KOMPAS.com - Jika diyakini memiki kinerja yang baik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mengumumkan apa saja hasil kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum selama ini kepada publik.
"Kalau tidak diumumkan, berarti Satgas itu dibentuk hanya untuk pencitraan," kata Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil melalui pesan singkat, Kamis (7/12/2011).
Nasir dimintai tanggapan akan berakhirnya masa jabatan Satgas Desember 2011.
Nasir menilai, Presiden tak perlu lagi memperpanjang Satgas. Pasalnya, mafia hukum tidak bisa diberantas dengan satuan kerja. Terlebih lagi minimnya hasil kerja Satgas sejak dibentuk tahun 2009.
"Presiden harus memulai membangun sistem ketimbang membentuk unit-unit kerja seperti Satgas," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Penilaian sama disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufik Kemas. Menurut dia, kerja Satgas dapat dilanjutkan oleh Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM. "Sudah dikasih kekuatan secara Undang-Undang, masak enggak percaya juga," ucap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.