Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Nazaruddin "Ngarang" bin Dusta

Kompas.com - 07/12/2011, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai pernyataan M Nazaruddin di persidangan menyoal adanya uang Rp 50 milliar dari PT Adhi Karya untuk pemenangan ketua umum saat kongres di Bandung hanya pengulangan-pengulangan. Anas menganggap Nazaruddin mengatakan dusta.

"Itu hanya mengulang-ulang cerita karangan bin dusta. Saya tidak berminat untuk menanggapinya," ujar Anas kepada Tribunnews.com, Rabu (7/12/2011).

Menurut Anas, kini ia lebih baik berkonsentrasi untuk konsolidasi Partai Demokrat menjelang Pemilu 2014 ketimbang harus menanggapi ocehan Nazaruddin. "Lebih bermanfaat mengurus konsolidasi partai," katanya.

Ketika ditanya apakah siap hadir ke persidangan apabila kelak diminta, Anas menegaskan, hal itu tidak ada urgensinya. "Itu tidak ada urgensinya," pungkas Anas.

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin tak berhenti melakukan serangan. Setelah dakwaan jaksa penuntut umum mengecewakan, Nazaruddin menumpahkan kemarahannya terhadap orang-orang yang selama ini terlibat, tetapi tak disentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam nota keberatan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/12/2011), Nazaruddin membongkar dana pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, bersumber dari PT Adhi Karya.

"Saya mendengar perintah Bapak Anas Urbaningrum kepada Bapak Mahfud Suroso agar PT Adhi Karya menyerahkan uang Rp 50 miliar kepada Saudari Yulianis untuk dibawa ke Bandung dalam rangka Kongres Partai Demokrat," ujar Nazar menyampaikan dari kursi terdakwa pengadilan.

Mulanya, pada April 2010, Anas memutuskan pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya bukan PT Duta Graha Indah. Menurut Nazaruddin, dari laporan Mindo Rosalina Manullang kepada Anas, PT DGI tak dapat membantu dana Kongres Demokrat sekitar Rp 100 miliar.

"Ini agar Bapak Anas Urbaningrum dapat memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Yang sanggup memenuhi permintaan Bapak Anas adalah PT Adhi Karya yang mana PT Adhi Karya dibawa oleh Bapak Mahfud Suroso," terang Nazaruddin.

Berdasarkan fakta ini, Nazaruddin meminta hakim memeriksa Anas dan Yulianis. Di sini, Nazar bersikukuh tidak tahu-menahu proyek wisma atlet karena tak dilibatkan Anas. Kata Nazar, yang terlibat di sini adalah Angelina Sondakh, Nirwan Amir, Andi Mallarangen, Yulianis, dan Mindo. (Tribunnews/Willy Widianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Nasional
    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Nasional
    Nasib Pilkada

    Nasib Pilkada

    Nasional
    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com