JAKARTA, KOMPAS.com - Dana senilai Rp 25 miliar milik bos dan terpidana kasus penggelapan dana nasabah Century, Robert Tantular, mengalir ke Yayasan Fatmawati. Aliran dana yang diduga berasal dari dana bail out skandal Century itu dilaporkan pihak Yayasan Fatmawati ke Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengungkapkan, pihaknya akan mengusut aliran dana itu, jika ada bukti-bukti yang cukup.
"Pokoknya kalau ada aliran dana dari mana pun yang menyangkut Century, apalagi kalau ada bukti-buktinya, kita proses tuntas. Misalnya kalau ada cek atau transfer dana, kita akan proses dan telusuri. Enggak ada masalah," ujar Saud di Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Jika dana tersebut terbukti bagian dari usaha pencucian uang yang dilakukan Robert Tantular, maka kata Saud, pihaknya juga akan menelusuri oknum dari Yayasan Fatmawati yang mengetahui dan menerima uang itu.
"Lihat nanti kalau memang memenuhi pasal-pasal money laundering, akan kita proses tuntas. Kalau kita bisa buktikan itu berasal dari Century, kepada siapa pun kita akan sita," pungkas Saud.
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum dari Yayasan Fatmawati siang tadi, mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri untuk memberikan informasi mengenai adanya aliran dana dari Robert Tantular, senilai Rp 25 miliar ke rekening yayasan tersebut. Dana itu dialirkan untuk membayar peralihan hak atas seluas 22,8 hektar milik Yayasan Fatmawati di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun aliran dana itu dikirim ke Yayasan Fatmawati sebanyak empat empat kali sejak tahun 2003 hingga 2005. Pembayaran dilakukan melalui bilyet giro Bank CIC (merger Bank Century) oleh PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS). Yayasan Fatmawati sendiri membantah penerimaan dana itu berkaitan dengan money laundering dari Robert Tantular. Selain itu, mereka mengaku tak tahu apakah dana itu juga berhubungan dengan skandal Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.