JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berisi permintaan agar pemerintah segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, dalam surat itu, pihaknya meminta Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, dan lainnya untuk mempercepat penyusunan draf RUU tentang Desa.
"Lalu kita mohon segera (draf) dikirimkan ke DPR agar segera dibahas," kata Priyo di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Priyo dimintai tanggapan aksi demonstrasi para perangkat desa di depan DPR dan di daerah lain yang menuntut RUU tentang Desa segera disahkan.
"Suratnya tadi sudah siap, tapi saya koreksi karena saya ingin memasukkan substansi yang pedas, jelas, agar bapak Presiden segera memerintahkan dengan kewenangan yang dia punya," kata Priyo.
Priyo mengatakan, tuntutan para perangkat desa itu harus segera direspons pemerintah lantaran tuntutan itu sudah ada sejak 1997. Selain itu, lanjut Priyo, desakan itu sudah didukung 322 bupati dan pimpinan DPRD se-Indonesia.
"Kalau langkah itu (surat DPR) tetap tidak direspons, sudah tentu kami merasa prihatin karena aspirasi yang terus berdatangan ini menunjukkan tingkat urgensi yang tinggi," ucap dia.
Seperti diberitakan, salah satu substansi yang dituntut para perangkat desa, yakni pemerintah mengalokasikan dana APBN 10 persen untuk anggaran desa. Selama ini, alokasi anggaran desa bergantung pada perolehan pajak bumi bangunan (PBB) masing-masing desa antara Rp 50 juta-Rp 60 juta per tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.