JAKARTA, KOMPAS.com — Meski diakui berat, Yunus Husein, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menargetkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2015 di angka 5,0 jika dia terpilih sebagai pimpinan KPK. Saat ini, IPK Indonesia masih di angka 2,8.
Target itu disampaikan Yunus saat pemaparan visi dan misi ketika fit and proper test capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (30/11/2011).
"Itu sangat berat karena buat naik 0,8 saja butuh waktu 8 tahun. 5 itu sama seperti Malaysia. Tapi kalau diupayakan bersama, bisa ke arah sana," kata Yunus.
Jika terpilih, Yunus akan memprioritaskan pencegahan dari pada penindakan. Pasalnya, kata dia, gencarnya penindakan tanpa ada perbaikan akar-akar korupsi akan percuma.
Dalam penindakan, Yunus akan memprioritaskan penanganan kasus dengan nilai kerugian negara yang besar. Dia menilai penting prioritas penanganan kasus besar lantaran keterbatasan sumber daya manusia.
Mengenai kasus korupsi yang dapat ditangani KPK, yakni minimal kerugian negara sebesar Rp 1 miliar, menurut mantan Ketua PPATK itu, bisa saja ditingkatkan sesuai kesepakatan bersama.
Yunus menambahkan, ke depan perlu ditingkatkan jumlah penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN ke KPK. Data terakhir di KPK, kata dia, baru 86 persen penyelenggara negara yang mengisi LHKPN.
"Yang tidak kalah penting bagaimana tindak lanjut LHKPN itu. Kami mendengar dari sumber yang kuat, tindak lanjut LHKPN tidak optimal. Misalnya dengan pemeriksaan, verifikasi harta," pungkas Yunus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.