Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnain dan Aryanto Dinilai Tak Layak Pimpin KPK

Kompas.com - 20/11/2011, 13:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat didesak tidak memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berintegritas dan berkomitmen rendah dalam pemberantasan korupsi. Jika tetap dipilih, maka hal itu dapat mengakibatkan kemandulan pemberantasan korupsi.

Desakan itu disampaikan Koalisi Pemantauan Peradilan saat jumpa pers di Kantor Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Minggu (20/11/2011). Koalisi itu terdiri dari 11 organisasi pemantau korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), TII, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), serta Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Koalisi menyoroti dua calon pimpinan KPK, yakni mantan perwira tinggi Polri, Aryanto Sutadi, dan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Zulkarnain. Keduanya dinilai memiliki catatan buruk dan tak pantas dipilih.

Choky Ramadhan, aktivis MaPPI, mengatakan, ketika proses di Panitia Seleksi KPK (Pansel KPK), Aryanto mengakui menerima dan menganggap wajar pemberian orang kepadanya ketika masih bekerja di Polri. Padahal, pemberian terhadap pejabat termasuk gratifikasi. Aryanto juga aktif berbisnis dan bekerja sampingan sebagai konsultan hukum suatu perusahaan.

Adapun Zulkarnain, kata Choky, pernah tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Padahal, posisi dia pejabat negara. Kasus Lapindo terhenti ketika dia menjabat Kajati Jatim. Ada indikasi Kejati memberi petunjuk (P19) yang sulit dipenuhi kepolisian sehingga tidak meneruskan perkara," kata Choky.

Tama S Langkun, aktivis ICW, mengatakan, apa yang terungkap dalam Pansel mengenai kedua calon itu hampir sama dengan fakta yang ditemukan oleh ICW. Ia juga sependapat dengan Pansel yang menempatkan Zulkarnain di posisi ketujuh dan Aryanto di posisi kedelapan dari delapan calon pimpinan (capim).

Aktivis TII, Dwipoto Kusumo, berharap agar Komisi III melihat pemeringkatan yang diberikan Pansel dalam proses pemilihan nanti. "Pansel telah melakukan seleksi yang sangat jelas," pungkas Dwipoto.

Komisi III akan memulai uji kepatutan dan kelayakan terhadap delapan capim KPK pada Senin (21/11/2011). Dalam satu hari, Komisi III hanya akan menguji satu calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com