Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak: Perlu Sinergi dengan Kementerian Teknis

Kompas.com - 15/11/2011, 16:34 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa institusi yang memiliki kompetensi untuk menentukan jumlah produksi dan biaya pemulihan (cost recovery) dari perusahaan tambang batubara adalah kementerian teknis terkait. Oleh sebab itu, lembaga ini berharap adanya kerja sama yang lebih baik dengan kementerian tersebut demi penghitungan pajak yang benar.

Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2011).

Menurut Dedi, hal tersebut disampaikan berkaitan dengan pemberitaan di media massa, adanya indikasi pelanggaran penghitungan pajak batubara. Pelanggaran itu karena penghitungan jumlah produksi dan biaya pemulihan ditentukan sendiri oleh perusahaan tambang yang bersangkutan. "Direktorat Jenderal Pajak pada prinsipnya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala masukan dan saran berkaitan dengan perhitungan pajak batubara," sebut Dedi.

Tetapi, terang dia, kementerian teknis terkaitlah yang punya kompetensi untuk menentukan kebenaran penghitungan kedua hal itu. Oleh sebab itu, kata dia, perlu adanya kerja sama dan sinergi yang lebih baik antara Ditjen Pajak dan kementerian teknis terkait dalam hal pertukaran data. Ini telah tertera dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 35A.

Dengan pertukaran data itu, Ditjen Pajak bisa menguji dan meyakini bahwa surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang disampaikan wajib pajak industri tambang batubara dengan prinsip penilaian sendiri benar adanya. Ia pun menegaskan, data akurat yang didapatkan dari pertukaran data itu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, di Jakarta, Senin (14/11/2011) telah meminta Dirjen Pajak untuk lebih ketat mengawasi pertambangan batubara, yakni dengan menurunkan pengawas pajak yang lebih mengerti hal teknis. Ini penting sebagai upaya untuk menghindari kecurangan penghitungan pajak yang dilakukan pelaku usaha di industri tersebut. "Agar tahu perhitungan produksi secara lebih detail sehingga tidak akan dibohongi oleh perusahaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com