JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas kembali mengungkapkan adanya kekuatan besar yang melindungi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, dalam pelarian. Kekuatan itu, kata Busyro, bukanlah suatu institusi.
"Ada kekuatan tertentu yang itu bukan instansionil, noninstansionil," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/11/2011).
Nunun, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu bertolak ke Singapura sejak Februari tahun lalu. Hingga kini, keberadaannya masih gelap. Busyro pun enggan menjelaskan lebih jauh soal kekuatan besar yang melindungi Nunun itu. "Yang jelas, ada orangnya," katanya.
Saat ditanya apakah orang yang melindungi Nunun tersebut adalah warga negara asing, mantan Ketua Komisi Yudisial itu mengatakan, KPK tengah melacak kebenaran informasi tersebut. "Itu yang sedang dilacak," kata Busyro.
Demikian juga saat dikonfirmasi apakah kekuatan yang melindungi Nunun itu memiliki pengaruh di kepolisian internasional (Interpol) ataupun merupakan bagian dari jaringan bisnis suatu perusahaan lokal. "Jawaban saya sama, belum tahu. Daripada saya ngarang, untuk soal hukum enggak boleh dong ngarang," ujarnya.
Sebelumnya Busyro juga mengungkapkan adanya kekuatan besar yang melindungi Nunun sehingga menghambat proses penangkapan wanita itu. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah menjelaskan, kekuatan besar yang dimaksud Busyro merupakan kekuatan asing yang berkepentingan. Kekuatan itu, kata Johan, bisa berasal dari rekanan bisnis Nunun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.