JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menegaskan, proses verifikasi badan hukum partai peserta Pemilu 2014 dilakukan Kementerian Hukum dan HAM secara independen, tanpa tekanan.
Sejauh ini, Kemenkumham baru meloloskan Partai Nasdem sebagai badan hukum. "Ini hasil kerja tim yang independen, kami dapat pertanggung jawabkan hasilnya," kata Denny melaui telekonferensi dari Palembang yang didengarkan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (11/11/2011).
Denny sempat ditanya kebenaran soal adanya tekanan terhadap Kemenkumham dari Partai Nasdem untuk segera mengumumkan hasil verifikasi. Kemarin, (10/11/2011) partai "biru tua" itu mendatangi Kemenkumham untuk mempertanyakan alasan ditundanya pengumuman hasil verifikasi badan hukum tersebut.
Menurut Denny, penyampaian kelulusan Nasdem hari ini tidak berkaitan dengan kunjungan Nasdem ke Kemenkumham kemarin. Kelulusan Nasdem, katanya, layak diumumkan lebih dahulu agar partai itu mendapatkan kepastian. Hal yang sama juga akan ditempuh Kemenkumham jika ada parpol baru lainnya yang menyusul Nasdem.
"Pengumuman hari ini tidak hanya terkait Nasdem. Sampai tanggal 11 November, yang berbadan hukum itu Nasdem. Yang sudah memenuhi syarat layak diumumkan lebih dulu agar mereka mendapat kepastian," kata Denny.
Adapun parpol baru lain yang masih ditunggu kelengkapan administrasinya adalah Parta Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) yang mengusung mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Partai Karya Republik dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) besutan Yenny Wahid. Ketiga partai itu diberi kesempatan hingga 25 November.
"Pengumuman satu dua tahap seperti ini juga dilakukan masa sebelumnya, jadi bukan tanpa sejarah. Tahun 2003, yang memenuhi syarat terlebih dahulu diumumkan, yang belum kemudian," kata Denny.
Sedianya, hasil verifikasi parpol tersebut diumumkan pada 21 Oktober lalu. Namun, Denny mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan waktu yang diberikan untuk menguji kelayakan administrasi parpol baru itu hingga 25 November.
"Pengumuman hari ini memang direncanakan dua minggu lalu. Kami dilantik 19 Oktober, kami butuh waktu kurang lebih 2 minggu untuk memahami," tukas Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.